BIODATA DAN KEKAYAAN Lukas Enembe Gubernur Papua yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
Berikut profil, biodata dan kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka dugaan Gratifikasi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Untuk harta kekayaan, melansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Lukas Enembe sudah lima kali melaporkan harta kekayaannya.
Pertama, saat ia menjabat sebagai Gubernur Papua periode pertama dan yang terakhir pada 31 Maret 2022.
Dalam laporan itu diketahui, Lukas Enembe memiliki harta kekayaan mencapai Rp 33.784.396.870.
Dibanding pada laporan per 30 April 2020, Lukas Enembe melaporkan hartanya sebesar Rp 21.190.182.290.
Artinya, ada kenaikan harta milik Lukas Enembe sekira Rp 12 miliar dalam kurun waktu dua tahun.
Pada laporan harta kekayaan terbarunya, Lukas Enembe memiliki enam bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 13.604.441.000.
Ke-enam tanah milik Lukas Enembe seluruhnya berada di Jayapura.
Lukas Enembe masih memiliki empat unit mobil dengan nilai Rp 932.489.600.
Aset lain yang dimiliki Lukas Enembe adalah surat berharga sebesar Rp 1.262.252.563 serta kas dan setara kas Rp 17.985.213.707.
Ia tidak memiliki utang sama sekali sehingga nilai aset yang dipunyainya tidak berkurang.
Selengkapnya, harta kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua, dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.604.441.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1535 m2/72 m2 di KAB/KOTA KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 752 m2/114 m2 di KAB/KOTA KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/102 m2 di KAB/KOTA KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 204.441.000