BLT BPJS Ketenagakerjaan

UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022: Tahap 1 Cair ke 4,36 Juta Pekerja & Cara Cek Status Pencairan

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 mulai dicairkan secara bertahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berikut kabar terbarunya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
bsu.kemnaker.go.id
BSU 2022 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 

2. peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;

3. mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);

4. dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.

Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menaker menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia.

Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan.

Cara Cek Status Pencairan

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, astatus pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

cara cek status pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan
cara cek status pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan (bsu.kemnaker.go.id)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved