Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KASUS SUBANG TERBARU, Yoris Dipojokkan karena Status WhatsApp dan Facebook, Sosok Ini Beber Keanehan
Berikut Update kasus Subang terbaru yang membahas tentang salah satu saksi kunci, Yoris, yang kini dipojokkan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Menurut Wahyu Seo, penyidik harus mencocokkan sidik jari tersebut dengan waktu kejadian pembunuhan Tuti dan Amel.
"Dan juga DNA puntung rokok yang mengarah kepada saksi Ramdanu, apakah cocok di waktu kejadian meninggalnya kedua korban.
Jika sama, berarti Ramdanu juga berada di lokasi saat kejadian itu terjadi," kata Wahyu Seno.
Danu Ngaku Pernah Ganti Benda Ini di TKP
Sebelumnya, Danu pernah memberikan pengakuan terkait apa yang dia lakukan di TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Danu, dalam video yang diunggah di kabar YouTube Misteri Mbak Suci mengatakan dengan jujur mengenai apa yang dilakukannya di lokasi TKP setelah Tuti dan Amel tewas.
Diungkapkan Danu, sehari setelag Tuti dan Amel tewas tepatnya pada 19 Agustus 2021 malam, Danu mengaku disuruh membeli lampu untuk dipasang di TKP.
Namun, lampu tersebut tidak menyala setelah dipasang.
“Kok kayak konslet (lampunya),” kata Danu.
Lampu yang tidak bisa meyala itu, Danu mengatakan bahwa itu harus kedalam rumah untuk membenarkannya.
Pada malam 19 Agustus 2021 itu, Danu juga mengaku jika pada saat itu kondisi daerah TKP memang sedang hujan.
Dan Danu juga mengatakan jika dirinya sempat merokok di lokasi TKP pada saat itu.
Kemudian bekas rokok Danu itu diakuinya dibuang ke samping rumah TKP.
Danu juga mengaku bahwa dirinya tidak menyangka jika puntung rokok bekasnya dijadikan sebagai alat bukti.
Bahkan, Danu mengaku bahwa dirinya tidak kepikiran sama sekali jika puntung rokok itu bisa diajdikan sebagai barang bukti