SUMPAH Ferdy Sambo di Depan Kapolri Terungkap, Sampai Nekat Intimidasi Hingga Buat Penyidik Takut
Eeks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pernah bersumpah di depan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menolak akui ada pembunuhan Brigadir J.
Blak-blakan Soal Kekaisaran Sambo

Di acara yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya blak-blakan mengenai isu diagram kekaisaran Sambo dan konsorsium 303 yang mencuat setelah kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Diakui Kapolri, fakta bahwa judi itu masih ada adalah benar, dan pemberantasannya saat ini masih belum maksimal.
"Tentunya apakah ada konsorsium atau tidak, saya sudah perintahkan untuk diusut tuntas," kata Listyo.
Setelah isu konsorsium 303 itu mencuat, diakui Jenderal Listyo saat ini banyak pelaku judi yang lari ke luar negeri.
"Saya sudah minta usut sampai ke atas. Begitu didapatkan nama, red notice atau cekal dan kemudian dari situ kita ungkap apakah ada anggota ada yang terlibat atau tidak," katanya.
"Paling tidak, langkah itu, saya tidak ragu-ragu. Saya sudah minta betul-nbetul diungkap," tegasnya,
Lalu, apakah ada konsorsium 303 atau tidak? Kapolri menegaskan untuk menjawab itu dia mengedepankan scientific crime dimana dia berjalan dari pembuktian dahulu.
Terkait diagram kekaisaran Sambo yang sudah beredar, Kapolri memastikan itu ada yang membuatnya.
Apakah yang membuat diagram kekaisaran sambo dari internal polri atau dari luar, Listyo tidak mau memastikan.
"Mungkin saja ada informasi dari dalam. Tapi bisa juga dari pihak luar.
Yang penting kalau buat saya anggota betul-betul komit, bahwa segala macam perjudian betul-betul bisa diberantas.
Karena itu salah satu membuat citra polri menjadi rusak," tegasnya.
Sebelumnya, terkait kekaisaran Sambo ini, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mendesak tim khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki hal ini.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan, penyelidikan yang cepat harus dilakukan Polri guna membuktikan betul atau tidaknya dugaan kekaisaran Ferdy Sambo tersebut.