Berita Ponorogo
Jenazah Santri Ponpes Gontor Diautopsi Besok, Polres Ponorogo Segera Tetapkan Tersangka
Autopsi jenazah AM, santri Ponpes Gontor yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia akan dilaksanakan pada Kamis (8/9/2022) besok.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Autopsi jenazah AM, santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia akan dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2022) besok.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, hasil autopsi ini sangat penting untuk menaikkan proses penyelidikan ke tahap selanjutnya.
Catur mengatakan, pihaknya sudah mengetahui keberadaan terduga pelaku penganiayaan.
Namun, Polres Ponorogo belum melaksanakan pemeriksaan dan belum menaikkan ke tahap berikutnya sehingga statusnya masih saksi
Baca juga: VIRAL Ibu Mengadu ke Hotman Paris Hutapea Soal Anaknya Meninggal di Pondok Gontor Ponorogo
Baca juga: VIDEO Ponpes Gontor Minta Maaf Terkait Santrinya yang Meninggal Dunia Akibat Dianiaya
Baca juga: Terungkap, Ternyata Ada 3 Santri Ponpes Gontor yang Menjadi Korban Penganiayaan
"Kalau besok hasilnya segera dapat, kami tetapkan dari autopsi itu. Maka akan kami laksanakan gelar untuk menaikkan ke tahap selanjutnya," kata Catur, Rabu (7/9/2022)
Menurut Catur, dalam melakukan penetapan tersangka, polisi harus menggunakan legal standing yang sah dan pro justitia.
Polisi juga harus menggunakan tahapan yang sudah ada diakui oleh KUHAP dan harus terpenuhi secara formil dan materiil.
Baca juga: Ini Penampakan Pentungan yang Diamankan Polisi dari TKP Penganiayaan Santri Ponpes Gontor
Baca juga: 50 Adegan Diperagakan dalam Pra Rekontruksi Penganiayaan Hingga Meninggalnya Santri Ponpes Gontor
Baca juga: Pondok Gontor Ponorogo Meminta Maaf dan Akui Adanya Dugaan Santri Dianiaya Hingga Meninggal
Hingga kini, Polres Ponorogo telah memeriksa 16 saksi, mulai dari 2 santri yang juga menjadi korban penganiayaan, dokter, petugas pemulasaraan, pengasuh dan ibu AM, yaitu Soimah.
"Sampai saat ini, sudah 16 dan on progress, masih akan bertambah," lanjutnya.
Sementara itu, Polres Ponorogo telah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari becak, alat pemukul, rekaman video CCTV, air mineral dan minyak kayu putih.