Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

4 FAKTA Power Ferdy Sambo di Mabes Polri yang Dibeber Kapolri: Sempat Bikin Timsus Kesulitan

Berikut sederet fakta tentang power atau kekuatan Ferdy Sambo di Mabes Polri yang dibeberka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

kolase Kompas.com
Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus Pembunuhan Brigadir J. Simak fakta-fakta tentang Power Ferdy Sambo di Mabes Polri yang Dibeber Kapolri. 

SURYA.co.id - Berikut sederet fakta tentang power atau kekuatan Ferdy Sambo di Mabes Polri yang dibeberka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Ferdy Sambo menggunakan kekuasaannya untuk memuluskan skenario kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dibuatnya.

Kekuatan Ferdy Sambo di tubuh Polri ini bahkan sempat membuat Timsus bentukan Kapolri mengalami kesulitan.

Hal ini lantaran beberapa penyidik yang terlibat pengusutan kasus kematian Brigadir J, merasa takut karena mendapat intimidasi.

Baca juga: KAPOLRI Bongkar Kekuatan Ferdy Sambo di Mabes Polri, Teror Bertebaran hingga Penyidik Ketakutan

Berikut rangkuman fakta yang dibeberkan Kapolri dalam cuplikan video di akun instagram @satumejaforum.

1. Timsus sempat kesulitan

Dalam keterangannya, Kapolri mengaku akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Keputusannya itu diambil, setelah mantan Kabareskrim Polri itu menerima informasi intimidiasi yang diterima sejumlah penyidik yang terlibat pengusutan kasus kematian Brigadir J.

“Kita minta untuk Sambo kita nonaktifkan saat itu karena kami dapatkan informasi-informasi ada kesulitan dari Timsus saat itu untuk bekerja dengan baik,” ucap Listyo.

2. Ada intimidasi

Saat itu kata Listyo, ia mulai mendalami kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo.

Saat didalami, ia mendapat informasi ada upaya penghalang-halangan penyelidikan kasus.

“Kemudian saya dalami dan saya dapat informasi bahwa ada upaya halang-halangi intimidasi,” jelas Listyo.

3. Penyidik takut

Bukan hanya itu, Listyo juga menemukan adanya upaya Ferdy Sambo membuat cerita sesuai skenario yang dirancangnya untuk disampaikan ke orang-orang yang punya pengaruh.

Ketika itu kata Listyo, sejumlah penyidik juga sempat takut dengan pengaruh besar Ferdy Sambo di Mabes Polri.

Disebut bahwa siapa saja yang mencoba membongkar kasus itu akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.

“Penydik pun sempat takut saat itu. Karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo),” tuturnya.

4. Power Ferdy Sambo di Polri Masih Kuat

Sementara itu, Ada dugaan kekuatan Ferdy Sambo di internal Polri masih kuat hingga membuat polisi enggan menahan Putri Candrawathi meski sudah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofrianysah Yosua Hutabarat.

Sosok istri Ferdy Sambo itu menjadi tersangka kelima karena diduga ikut berperan merencanakan terhadap pembunuhan berencana pada ajudannya tersebut.

Sebenarnya, desakan supaya penyidik Bareskrim menahan istri Ferdy Sambo tersebut telah diungkapkan oleh pihak keluarga Brigadir J melalu pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

Namun, hingga kini Putri sekaligus mantan Bhayangkari itu tetap masih bisa berada di luar penjara.

Sementara, empat tersangka lainnya sudah masuk ke jeruji besi penjara Bareskrim dan Mako Brimob.

Keempat tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuwat Maruf selaku asisten rumah tangga.

Besok, kelima tersangka itu akan menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J, yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, rekonstruksi juga dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Rencananya, penyidik akan mengenakan kepada keempat tersangka itu menggunakan baju bertuliskan tahanan.

Sementara, Putri dikabarkan tidak akan menggunakan baju tahanan.

Terkait belum ditahannya sosok Putri, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto pun mengaku prihatin.

Bambang kemudian menganalisa dua penyebab Putri hingga kini belum dijebloskan ke penjara meski berstatus tersangka.

"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri). Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari," kata Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Dugaan kedua, lanjut Bambang, pengaruh kuat Ferdy Sambo masih ada di Internal Polri sehingga belum adanya penahanan terhadap Putri Candrawathi.

"Kedua pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang Rukminto menilai keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.

"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," jelasnya.

Isu trio Kapolda dicopot

Mabes Polri merespons kabar tiga Kapolda dikabarkan dicopot terkait obstruction of justice penyidikan di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketiga Kapolda itu yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari tim khusus (timsus) Polri terkait kabar tersebut.

"Sampai saat ini tidak ada info dari timsus," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Dedi menuturkan pihaknya masih tengah fokus untuk penuntasan berkas perkara terhadap para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir J.

"Timsus fokus penuntasan berkas perkara 340 KUHP sub 338 Jo 55 dan 56 serta berkas perkara OJ (Obstruction of Justice) 7 tersangka," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.

"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Dedi memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut

"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ujarnya.

Saat ini, kata dia, penyidik fokus pada penuntasan berkas perkara yang sudah masuk dalam tahap P19

"Tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU (jaksa penuntut umum)," ungkapnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved