Berita Kota Pasuruan
Isu Rentenir Masuk Ruang Pemda, Pemkot Pasuruan Pun Kukuhkan TPAKD untuk Lindungi Masyarakat
Masih banyak masyarakat yang mengakses jasa keuangan informal dan terjebak rentenir, karena lebih mudah mendapatkan pinjaman.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA PASURUAN - Masih banyak masyarakat yang terjebak praktik rentenir hanya karena sangat mudah mendapat akses untuk pencairan pinjaman cepat. Resiko dari praktir rentenisme yang merugikan masyarakat itu bahkan pembahasannya menembus ruang Pemkot Pasuruan, dan mendorong dibentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Selasa (6/9/2022).
Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Malang, TPAKD itu dikukuhan Gus Ipul, sapaan Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan.
Pengukuhan ini dilakukan sebagai upaya mendukung perekonomian di daerah melalui akses keuangan, penguatan sektor UMKM dan produktif lainnya di Kota Pasuruan. Di sisi lain, ini juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bagaimana mengakses lembaga keuangan formal juga menjadi salah satu tujuan dikukuhkannya tim ini.
Gus Ipul menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap akses lembaga keuangan formal. Menurutnya, banyak fenomena masyarakat yang masih memanfaatkan pelaku jasa keuangan informal.
"Saya berterima kasih atas program-program yang telah dijalankan OJK termasuk membentuk TPAKD. Ini merupakan salah satu usaha nyata pemerintah untuk salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat," kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan, bagaimana pentingnya memahami dan mengakses lembaga jasa keuangan formal yang aman. Ia juga menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang terjebak praktik rentenir.
Menurutnya rentenir sangat merugikan masyarakat. Masih banyak masyarakat yang mengakses jasa keuangan informal dan terjebak rentenir, karena lebih mudah mendapatkan pinjaman.
"Untuk mendapatkan pinjaman di pelaku keuangan informal lebih mudah namun memiliki bunga dan resiko yang besar. Sedangkan lewat jasa formal ada proses administrasi yang harus dipenuhi, padahal rentenir memberatkan," jelasnya.
Untuk itu, Gus Ipul bersyukur OJK memiliki program yang mendukung harapan pemerintah untuk memerangi praktik pembiayaan yang merugikan warga dengan bunga yang sangat tinggi.
Sebagai langkah nyata dalam upaya mendekatkan akses jasa keuangan formal, Pemkot Pasuruan mencanangkan program Kelurahan Bebas Rentenir. Nantinya kelurahan Pekuncen akan menjadi pilot project program ini.
Pemkot akan menekankan pada upaya edukasi dan sosialisasi jasa keuangan formal, membangun infrastruktur jasa keuangan di kelurahan, serta adanya agen jasa keuangan formal di kelurahan di Kota Pasuruan.
Di sektor UMKM dan perkreditan rakyat, Pemkot Pasuruan juga meluncurkan "Kurma" (Kredit Usaha Rakyat Mandiri) serta Kredit Madinah (Merdeka dari Rentenir, Aman, dan Sejahtera).
Untuk para pelajar di Kota Pasuruan, Pemkot juga memiliki program Satu Pelajar Satu Rekening untuk menstimulus gerakan rajin menabung para pelajar demi masa depan yang lebih baik.
Sementara Friderica Widyasari Dewi , anggota dewan komisaris OJK merasa senang bisa terus bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk Kota Pasuruan. Ia menyatakan bahwa OJK berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan jasa keuangan.
Iansepakat bahwa praktik rentenir sangat membebani masyarakat. "Banyak masyarakat menggunakan jasa keuangan namun kadang tidak paham poduknya. Ke depan, perlindungan konsumen melalui langkah edukasi tentang pemanfaatan jasa keuangan," terang Friderica.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun berharap sinergitas OJK dengan pemda berimplikasi pada meningkatnya pemahaman masyarakat terkait penyelenggara jasa keuangan.
"TPKAD dibentuk dengan tujuan supaya penetrasi pemahaman masyarakat terhadap sektor keuangan menjadi lebih dalam. Selama ini banyak yang sekedar menggunakan tetapi tidak paham," pungkas Misbakun. ****