Berita Tulungagung
Parkir Berlangganan Dianggap Merugikan Masyarakat dan PAD Tulungagung, DPRD Minta Dihentikan
Komisi C DPRD Tulungagung mengusulkan penghapusan parkir berlangganan bagi pemilik kendaraan bermotor karena dinilai merugikan
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Papan peringatan parkir berlangganan di Jalan A Yani Barat Tulungagung. Komisi C DPRD Tulungagung mengusulkan penghapusan parkir berlangganan bagi pemilik kendaraan bermotor.
Asrori mencontohkan banyaknya tukang parkir yang ada di sekitar RSUD dr Iskak Tulungagung.
"Jangan ada lagi parkir liar yang beroperasi di Tulungagung, karena itu mengurangi potensi pendapatan," ujarnya.
Selama ini PAD sektor parkir di Kabupaten Tulungagung sekitar Rp 7 miliar per tahun.
Bagi Asrori jumlah ini sangat kecil, jika dibanding jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tulungagung.
Karena itu, optimalisasi pendapatan sektor parkir harus segera dilakukan.
"Yang penting jangan sampai pemilik kendaraan bermotor bayar dua kali, saat HER tahunan dan saat parkir. Mereka yang akan dirugikan," pungkas Asrori.