Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
LPSK Tak Yakin Brigadir J Setubuhi Istri Ferdy Sambo: Putri Perlakukan J Spesial & Panggil ke Kamar
Temuan Komnas Perempuan dan Komnas HAM ada dugaan pelecehan Brigadir j terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diragukan banyak pihak.
"PC ini sama Yoshua sudah bagaikan ibu dan anak, kemudian Yoshua ini kepercayaan FS dan PC,".
"Kepercayaan ini (seperti) soal memegang uang untuk kebutuhan ADC (aide de camp) yang lainnya ada di tangan Yoshua," imbuh Edwin.
Perlakuan spesial Putri terhadap Brigadir J inilah, kata Edwin, menjadi satu kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan Putri.
4. Komnas HAM disebut kacaukan konstruksi hukum
Sementara itu, pengacara almarhum Brigadir J, Yonathan Baskoro menilai pernyataan Komnas HAM yang merekomendasikan agar Polri kembali mengusut kasus pelecehan diduga dialami istri Ferdy Sambo sebagai upaya untuk mengacaukan konstruksi hukum.
“Ini upaya-upaya mengacaukan konstruksi hukum. Harus hati-hati kita semua, jangan sampai ujungnya jadi peradilan sesat,” kata Yonathan saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Menurut dia, rekomendasi yang diberikan itu justru tidak penting, menyesatkan dan tidak pro justicia.
Terlebih, laporan awal mengenai dugaan adanya pelecehan seksual yang dibuat Putri pun telah dihentikan oleh Bareskrim.
Selain itu, Yonathan menyayangkan institusi yang memiliki kredibilitas seperti Komnas HAM justru mengambil kesimpulan prematur, tanpa adanya alat bukti yang kuat.
Komnas HAM, sebut dia, justru hanya membuat laporan hasil investigasi berdasarkan keterangan para tersangka.
“Kita tahu 4 tersangka ini orang-orang terdekat Sambo, kewibawaan Sambo terhadap mereka pasti masih sangat melekat. Bersyukur ada RE (Richard Eliezer) yang mengajukan diri sebagai justice collaborator,” imbuhnya.
Untuk diketahui, rekomendasi tersebut tertuang dalam laporan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diserahkan kepada kepolisian pada Kamis (1/9/2022).
"(Kesimpulan) terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara membacakan rekomendasi di Kantor Komnas HAM, Kamis.
5. Komnas Perempuan: ada persetubuhan
Secara terpisah, Komnas Perempuan juga mengungkapkan bahwa ada kekerasan seksual yang menimpa tersangka Putri Candrawathi sebelum pembunuhan Brigadir J.