Berita Nganjuk

Bupati Nganjuk Serahkan Raperda PAK APBD 2022, Ketua DPRD: Target Selesaikan Pembahasan 2 Pekan

Pemkab Nganjuk serahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2022.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: irwan sy
ahmad amru muiz/surya.co.id
Sekda Nganjuk M Yasin mewakili Plt Bupati Nganjuk menyerahkan Raperda PAK APBD tahun 2022 kepada Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono dalam rapat Paripurna DPRD Nganjuk. 

Berita Nganjuk

SURYA.co.id | NGANJUK - Pemkab Nganjuk serahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2022.

Penyerahan Raperda PAK APBD 2022 tersebut setelah disepakatinya Raperda KUAPPAS PAK APBD 2022 menjadi Perda oleh DPRD Nganjuk.

Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk, Mokhamad Yasin, menjelaskan perubahan PAK APBD Nganjuk 2022 dilakukan berdasarkan perkembangan atau perubahan yang ada, di antaranya adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, berupa lampauan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer antar daerah, serta tidak tercapainya proyeksi pendapatan transfer Pemerintah Pusat.

Selain itu, dikatakan Yasin, adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergesaran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja.

Keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Sebelumnya (SiLPA) harus digunakan pada tahun anggaran berjalan.

"Dalam penyusunan PAK APBD tahun anggaran 2022 sendiri dalam proses perencanaan dan penganggaran menggunakan aplikasi satu data yakni SIPD. Jadi mulai RKPD dan KUAPPAS serta Raperda semuanya terintegrasi. Dengan demikian rangkaian proses penganggaran dalam menentukan perumusan program kegiatan sesuai dengan arah pembangunan Nganjuk dengan mempertimbangkan kebutuhan dan efisiensinya," kata Yasin mewakili Plt Bupati Nganjuk dalam rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Senin (5/9/2022) ucapnya.

Diungkapkan Yasin, secara garis besar anggaran pendapatan daerah yang semula dianggarkan Rp 2.174.438.418.000 pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp 2.452.665.706.000 atau naik Rp 278.527.287.000 berasal dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer.

Sedangkan pada anggaran belanja dalam APBD semula dianggarkan sebesar Rp 2.430.988.418.474 pada perubahan APBD direncanakan naik menjadi Rp 2.988.815.489.883 atau naik sekitar Rp. 551.299.367.217

Untuk pembiayaan daerah yang pada APBD semula dianggarkan sebesar Rp 272.000.000.000 pada Perubahan APBD direncanakan naik menjadi Rp 551.299.367.217 atau naik sekitar Rp 279,299.234.617.

Menurut Yasin, penyusunan Perubahan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.

Diharapkan, tambah Yasin, rancangan perubahan APBD tahun 2022 bisa segera dilaksanakan pembahasan sesuai dengan tahapan perundang-undangan.

Dengan demikian program rencana kegiatan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Semoga dengan adanya PAK APBD tahun 2022 ini dapat untuk mensejahterakan masyarakat Nganjuk," ucap Yasin.

Sementara Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengatakan dengan telah diterimanya Raperda PAK APBD tahun 2022 akan segera dilakukan tindaklanjut dengan pembahasan oleh DPRD Nganjuk.

"Tentunya kami berharap proses pembahasan Raperda PAK APBD 2022 Nganjuk ini bisa diselesaikan dan segera disepakati bersama dua pekan kedepan atau sebelum tanggal 14 September 2022," tutur Tatit Heru Tjahjono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved