Berita Gresik
KADES di Gresik Main Trading Forex Pakai Dana Desa Rp 632 Juta, Ini Sosok Mudlohan dari Bulangan
Sosok Mudlohan, Kades di Gresik asal Desa Bulangan, Kecamatan Dukun kalah main Trading Forex dan kini harus mendekam di penjara dalam waktu lama.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | GRESIK - Sosok Mudlohan, Kades di Gresik asal Desa Bulangan, Kecamatan Dukun kalah main Trading Forex dan kini harus mendekam di penjara dalam waktu lama.
Ironisnya, Mudlohan menggunana dana desa dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2021 untuk main Forek tersebut.
Kini, Mudlohan hanya bisa tertunduk lesu ketika dirilis Polres Gresik, Jumat (2/9/2022).
Raut mukanya ditutup penutup wajah usai ditetapkan tersangka kasus korupsi dana APBDes tahun 2021.
Tidak tanggung-tanggung, Mudlohan menyelewengkan dana APBDes sebesar Rp 632.897.000.
"Sementara untuk beli saham berupa saham forex, bermain trading dari keterangan tersangka," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (2/9/2022).
Azis menuturkan mendapatkan informasi pada tanggal 25 April 2022.
Unit Tipidkor Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik ada pekerjaan jembatan Tahun Anggaran 2021 tidak dikerjakan.
Atas informasi tersebut Unit Tipidkor melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Inspektorat selaku auditor dan Dinas PUPR selaku ahli pemeriksaan phisik.
Dari hasil audit Inspektorat, bahwa Mudlohan sebagai Kepala Desa menggunakan dana APBDes sebesar Rp 632.897.000.
Rinciannya Penyertaan modal ke BUMDes sumber Dana desa Senilai Rp. 400.000.000, PADes hasil penyewaan tanah kas desa senilai Rp 120.000.000.
Di situ, ada selisih hasil perhitungan fisik bangunan oleh dinas pekerjaan umum dan tata ruang Kabupaten Gresik Senilai Rp. 112.897.000,
"Akibat perbuatan tersebut tersebut dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan Negara/Daera sebesar Rp. 632.897.000,00," terangnya.
Tim penyidik telah memeriksa enam orang saksi.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.