CURHAT Bharada E setelah 'Dikeroyok' Ferdy Sambo Cs saat Rekonstruksi, Sebenarnya Tak Mau Diganti

Ini curhat Bharada E alias Richard Eliezer setelah rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pada Selasa (30/8/2022). 

Editor: Musahadah
kolase Tribunnews dan Youtube Polri TV
Kolase foto Bharada E (kiri) dan adegan rekonstruksi Bharada E tembak Brigadir J di rumah Ferdy Sambo (kanan).Terbaru, Bharada E curhat setelah emosi pengakuannya disangkal Ferdy Sambo Cs. 

SURYA.co.id - Terungkap curhat Bharada E alias Richard Eliezer setelah rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pada Selasa (30/8/2022). 

Bharada e curhat ke kuasa hukumnya, Ronny Talapessy karena rekonstruksi yang dilakoni berbeda dengan fakta-fakta yang diungkap. 

Hal ini sempat membuat Bharada E emosi saat menjalani rekonstruksi bersama empat tersangka lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Maruf. 

"Dia (Bharada E) sempat meluapkan emosinya bahwa 'kok berbeda bang ?'. Saya bilang ke Richard 'chard, ini momentum kamu untuk menyampaikan, karena semua melihat'. Di situ ada JPU, Kompolnas, LPSK, Komnas HAM," akui Ronny Talapessy dalam tayangan televisi TV One, Kamis (1/9/2022) 

Perihal adanya pemeran pengganti saat rekonstruksi, Ronny Talapessy menjelaskan alasannya.

Baca juga: TRAUMA Bharada E Tembak Brigadir J Tampak Saat Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo, Sampai Gemetar

Diakui Ronny Talapessy, sebenarnya Bharada E sudah siap dan tak keberatan jika harus berhadapan dengan Ferdy Sambo saat rekonstruksi.

Namun hal tersebut ditolak mentah-mentak oleh Ferdy Sambo.

"Kemarin mengenai peran pengganti. Keterangan klien saya seperti ini. Tapi FS punya versi lain. Sebenarnya bukan klien saya yang minta peran pengganti. Karena dari hari sebelumnya saya sudah yakinkan (ke Bharada E) 'kamu yakin, jangan ragu, fokus'," ungkap Ronny Talapessy.

"Artinya pihak FS yang tidak mau bertemu Eliezer ?" tanya presenter.

"Saya tidak tahu ya. Tapi saya sudah sampaikan bahwa klien saya siap. Karena ini momentum klien saya untuk menyampaikan fakta. Dia ( Bharada E) whistler blower, jc, kalau tidak ada Bharada E, tidak bisa terbuka ini kasus ini," kata Ronny Talapessy.

Tak Terlibat Perencanaan 

Ronny Talapessy dalam tayangan televisi TV One, Kamis (1/9/2022) juga mengungkap jika kliennya, Bharada E selama ini tidak terlibat rencana pembunuhan berencana.

Diyakini Ronny, Bharada E hanya menjalankan perintah pembunuhan dari Ferdy Sambo, sang mantan Kadiv Propam Polri.

"Klien saya konsisten menyampaikan fakta yang terjadi. Kronologi dari Magelang, rumah Saguling, di Duren Tiga. Bharada E menjelaskan bahwa proses dari Magelang, dia tidak mengetahui motif. Sampai di TKP Duren Tiga juga. Klien saya tidak terlibat dalam perencana pembunuhan," tegas Ronny Talapessy dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (2/9/2022).

"Tapi sebagai eksekutor terlibat ?" tanya presenter.

"Karena ada perintah," akui Ronny Talapessy.

Menjelaskan momen rekonstruksi, Ronny Talapessy mengungkap detik-detik saat Bharada E diberikan perintah untuk menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Perintah itu didapatkan Bharada E saat ia dipanggil ke lantai tiga rumah Jalan Saguling III.

Di momen itu, Bharada E rupanya sempat diberikan sebuah benda oleh Ferdy Sambo.

Benda tersebut adalah magazen alias alat penyimpanan amunisi atau peluru yang biasa dipasang pada senjata api (pistol).

Ferdy Sambo kala itu langsung memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J tanpa bertanya dulu mau atau tidak.

"Klien saya itu dipanggil (Ferdy Sambo) terakhir. Kemudian diserahkan kotak magazen untuk diisi. Posisi itu kan ada perintah (dari Ferdy Sambo). Perintahnya 'ibu dilecehkan, kamu yang bisa menembak'," kata Ronny Talapessy.

Hal itu diakui Ronny Talapessy berbeda dengan tersangka pembunuhan berencana lainnya yakni Bripka Ricky Rizal.

Diduga sebelum Bharada E, Bripka Ricky lah yang sempat dimintai oleh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.

"Tapi klien anda tidak bisa menolak ? padahal Ricky Rizal sempat menolak, dia sempat disuruh (Ferdy Sambo untuk menembak)," kata presenter.

"Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak. Itu akan didukung keilmuan (di pengadilan)," ungkap Ronny Talapessy.

"Walaupun tersangka lain, RR bisa menolak ya. Karena background psikologis," sindir presenter.

"Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan tujuh bulan. Jadi sangat baru. Kemudian pangkat paling rendah, polisi baru. Ketika diperintah seperti itu, dianggap itu harus dilaksanakan," tegas Ronny Talapessy.

Lebih lanjut, Ronny Talapessy pun mengungkap bagaimana kondisi Bharada E saat rekonstruksi.

Ternyata Bharada E sempat terlihat trauma saat hendak memasuki TKP di rumah dinas Duren Tiga.

"Ini suasana yang sulit, tidak gampang. Ini orang, Bharada E sampaikan ke saya 'bang, ini orang (Brigadir J) orang yang setiap hari saya ketemu, saya tidak ada masalah, saya panggil 'abang'. Jadi di situasi itu situasi yang sulit. Kemarin pas saya dampingi, Bharada E ketika masuk Duren Tiga memang ada trauma," ungkap Ronny Talapessy.

Dibenarkan LPSK

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (tengah) di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019)
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (tengah) di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019) (TribunJakarta/Bima Putra)

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo juga mengungkap kejengkelan Bharada seusai 'dikeroyok' empat tersangka lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Maruf saat rekonstruksi.

Mereka secara bersama-sama menyangkal keterangan Bharada E saat pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Menurut Hasto Atmojo Suroyo, Bharada E mengungkapkan kejengkelan terhadap empat saksi lain.

Kendati demikian, Hasto mengatakan kepada Bharada E, bahwa penyangkalan tersebut hal wajar dilakukan oleh tersangka.

Ia menjelaskan, Bharada E jengkel karena ada beberapa adegan yang disangkal tersangka lainnya saat rekonstruksi.

"Tetapi itu (penyangkalan) wajar saja, karena tersangka berhak untuk menyangkal. Itu dianggap seolah-olah dibikin," ujar Hasto seperti dikutip SURYA.co id dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (1/9/2022).

Seperti diketahui, Bharada E mendapatkan perlindungan dari LPSK karena statusnya menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Karena itu, Hasto pun menyarankan kepada Bharada E agar tetap konsisten memberi keterangan yang benar dan jujur.

Hasto mengungkapkan, saat ini kondisi psikologis Bharada E stabil.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Emosinya Bharada E Meluap saat Rekonstruksi, Lalu Curhat ke Pengacaranya 'Kok Beda Bang?

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved