Berita Tuban

Serapan Anggaran Baru 55 Persen, DPRD Tuban Pesimis APBD 2022 Terserap Maksimal

Ketua DPRD Tuban, M Miyadi, pesimis jika penyerapan APBD Tuban 2022 bisa terserap 100 persen di tahun ini.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
m sudarsono/surya.co.id
Suasana Paripurna DPRD Tuban saat persetujuan raperda pembentukan dana cadangan Pilkada 2024 dan Raperda P-APBD 2022. 

Berita Tuban

SURYA.co.id | TUBAN - Ketua DPRD Tuban, M Miyadi, pesimis jika penyerapan APBD Tuban 2022 bisa terserap 100 persen di tahun ini.

Hal itu merujuk pada raperda perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) Tuban tahun anggaran 2022 sebesar lebih Rp 3 triliun, yang disetujui bersama DPRD Tuban bersama Bupati, Rabu (31/8/2022).

Sebab, sampai saat ini serapan anggaran baru sekitar 55,2 persen dari total APBD Tuban tersebut.

"Paling tidak 90 persen sudah memenuhi standar bagus, tidak mungkin anggaran terserap 100 persen, karena serapan anggaran sampai detik ini sekitar 55,2 persen," ujarnya, Kamis (1/9/2022).

Politisi PKB itu menjelaskan, serapan anggaran paling rendah masih berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR dan PRKP) Tuban.

Pihak eksekutif memiliki waktu sekitar tiga bulan setengah, untuk menyelesaikan program-program yang telah direncanakan dalam P-APBD 2022.

Oleh karena itu ia berharap, serapan anggaran bisa dimaksimalkan sebelum akhir tahun.

"Paling rendah adalah Dinas PUPR dan PRKP karena lelang belum berjalan secara keseluruhan, OPD berkewajiban melaksanakan tugas-tugasnya baik di bidang fisik maupun yang lain," terangnya.

Ketua DPC PKB Tuban itu mendorong, agar semua OPD bekerja secara maraton sesuai dengan perencanaan awal, sehingga apa yang menjadi perencanaan bisa terselesaikan sesuai dengan target yang diharapkan.

Menyikapi serapan anggaran yang tak sesuai, masing-masing Komisi DPRD Tuban telah rutin menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan mitranya.

"Kita berharap OPD bekerja secara maraton, karena perencanaan sudah dilakukan, tinggal proses dan direncanakan selama tiga bulan harus beres," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved