Rekonstruksi Ferdy Sambo
FAKTA Panggilan Jenderal untuk Ferdy Sambo saat Gelaran Rekonstruksi, Benarkah Masih Ada Ketakutan?
Sejumlah fakta baru muncul setelah gelaran rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sejumlah fakta baru muncul setelah gelaran rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).
Salah satu yang sempat membuat publik heboh adalah ketika ada seorang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.
Berita itu kemudian viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Banyak dari mereka yang menilai bahwa penyidik masih takut dan senggan dengan Ferdy Sambo.
Baca juga: Bharada E Dikeroyok 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Menyangkal, Termasuk Ferdy Sambo dan Putri
Melihat hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan tanggapan.
Melansir Kompas TV, Dedi Prasetyo mengatakan, masyarakat tak perlu memberikan tanggapan yang berlebihan.
Apalagi terkait panggilan. Karena saat ini status Ferdy Sambo sudah jadi tersanggka dan PTDH.
“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” kata Dedi dikutip dari Antara.
Dedi pun meminta masyarakat tidak menanggapi informasi yang kebenarannya tidak berdasar.
Sebab saat ini, menurutnya, banyak pihak yang mencoba terkenal dari kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” ujarnya.
Sebelumnya, momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di rumah dinas Kompleks Duren Tiga yang menjadi TKP penembakan Brigadir J, Selasa (30/8) kemarin.
Hal tersebut terekam saat penyidik mengidentifikasi reka adegan ke-54E dengan peraga Ferdy Sambo.
Terkait rekonstruksi, Ferdy Sambo belakangan juga ketahuan tolak melalukan reka adegan menembak Brigadir J.
Hal tersebut terkonfirmasi oleh presenter KOMPAS TV Aiman Witjaksono kepada Ronny Talapessy yang merupakan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Sapa Indonesia Malam, Rabu (31/8/2022).
“Iya Mas ya, betul Mas Aiman, salah satu poinnya,” ucap Ronny Talapessy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-ternyata-masih-disegani-di-internal-Polri-meski-sudah-di-PTDH.jpg)