2 Momen Bukti Ferdy Sambo Masih Disegani di Internal Polri, Bisa Tentukan Nasib Putri Candrawathi

Irjen Ferdy Sambo ternyata masih disegani meski statusnya kini tersangka dalang pembunuhan Brigadir J. Ini buktinya!

Editor: Musahadah
kolase tribun jakarta
Irjen Ferdy Sambo ternyata masih disegani di internal Polri meski sudah di-PTDH. Kekuatan Ferdy Sambo bisa menentukan nasib Putri Candrawathi. 

Di sisi lain, Bambang Rukminto menilai keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.

"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita prihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," jelasnya.

Sebelumnya, timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brimob Berseragam Bawakan Air Minum hingga Penyidik Panggil Ferdy Sambo Jenderal Saat Rekonstruksi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved