SOSOK 2 Perwira TNI Tersangka Mutilasi di Papua Berpangkat Mayor dan Kapten, Pengamat: Usut Tuntas!

Terungkap sosok 2 perwira TNI tersangka mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua. Berpangkat Mayor dan Kapten.

Editor: Musahadah
kolase istimewa
Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo diperintah kawal kasus mutilasi diduga dilakukan 6 oknum TNI di Papua. Terungkap sosok 2 perwira TNI tersangka mutilasi. 

SURYA.co.id | JAYAPURA - Terungkap sosok 2 perwira TNI tersangka mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua. 

Sosok 2 perwira TNI tersangka mutilasi ini berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Identitas 2 perwira TNI tersangka mutilasi tersebut telah dibenarkan langsung Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) sore.

Hanya saja belum diketahui jabatan dan tempat tugas kedua tersangka. 

Candra hanya menyebut mereka ditahan di penjara Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cendrawasih, Papua.

Baca juga: 4 Fakta Kronologi Oknum Perwira TNI Mutilasi Pendukung KKB Papua dan Rampas Uang Korban Rp 250 Juta

“Di tahanan Pomdam Cendrawasih,” tegasnya.

Selain dua perwira TNI, pihaknya juga telah menetapkan empat prajurit yang menjadi tersangka kasus ini.

Mereka berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.

Sementara itu, para pelaku lain yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

 “Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” kata Chandra.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang.

Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.

Sementara itu, korban berjumlah empat orang, namun baru dua jasad korban yang ditemukan.

Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved