Minggu, 26 April 2026

Berita Surabaya

Komisi B DPRD Surabaya Minta Optimalkan Potensi Pendapatan, Manfaatkan Aplikasi & Pembayaran Online

Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak terus dilakukan optimalisasi pendapatan di Kota Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah didampingi Wakil Ketua Anas Karno (kiri) dan Sekretaris Komisi B, Mahfud saat rapat terkait optimalisasi Pendapatan Kota Surabaya, di Gedung DPRD Surabaya, Senin (29/8/2022). 

Rp 5 M dari Purabaya Lenyap
Dalam rapat evaluasi pendapatan tersebut juga mengemuka lenyapnya pendapatan dari Terminal Purabaya Bungurasih.

Pendapatan Rp 5 miliar dari terminal ini musnah.

Dalam rapat bersama Dishub Kota Surabaya, Komisi B meminta penjelasan terkait keberadaan terminal Tipe A tersebut.

Purabaya adalah terminal yang dikelola Dishub Kota Surabaya yang berlokasi di Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Per April 2022, sesuai regulasi, terminal tipe A dikelola pusat atau Kementerian Perhubungan.

Bagi hasil pengelolaan terminal bersama Dishub Sidoarjo tak lagi barlaku, baik dari pendapatan parkir dan retribusi lainnya serta tenant di terminal tersebut.

Kabid Lalu Lintas Soesandi Ismawan mewakili Kepala Dishub Tunjung Iswandaru mengakui bahwa itu di luar kewenangannya.

"Pendapatan kami dari retribusi parkir, yakni parkir di tepi jalan umum dan parkir wisata. Pendapatan kami Rp 21 miliar tahun ini," katanya.

Namun Soesandi akan meningkatkan pendapatan parkir pada semester II.

Hingga Desember 2022, pendapatannya akan ditingkatkan.

Komisi B mempertanyakan masih ditemukannya praktik parkir tanpa memberikan karcis.

Masyarakat diminta harus diedukasi dengan tetap meminta karcis parkir.

Begitu juga petugas parkir harus tertib memberikan karcis.

Namun Soesandi menegaskan bahwa akan segera diberlakukan pembayaran cashless (nontunai) agar kekhawatiran kebocoran pendapatan parkir itu teratasi. 

"Sejumlah tempat seperti Taman Bungkul dan Balai Kota sudah cashless, bayar dengan QRIS. Intensifikasi dan ekstensifikasi dengan teknologi akan kami lalukan," kata Soesandi.

Di Kota Surabaya ada sekitar 1.200 titik parkir. Ini khusus di tepi jalan umum dan tempat wisata.

Komisi B menghendaki ada hitungan detail terkait jumlah kendaraan yang parkir, termasuk keberadaan sentra wisata kuliner dan warung yang marak di tepi jalan, tidak boleh luput dari pendapatan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved