Berita Surabaya
Oknum Anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya yang Positif Konsumsi Sabu Bertambah 2 Orang
Jumlah oknum Anggota Mapolsek Sukomanunggal yang terbukti mengonsumsi sabu bertambah dua orang.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Jumlah oknum Anggota Mapolsek Sukomanunggal yang terbukti mengonsumsi sabu bertambah dua orang.
Sehingga jumlah total oknum anggota yang ditahan menjadi lima orang.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, seusai menghadiri rapat internal bersama pejabat umum Polda Jatim.
Dua orang oknum anggota yang disebut Dirmanto, merupakan bagian dari lima orang anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, yang menjalani uji tes kesehatan lanjutan, Kamis (25/8/2022).
Hanya saja, mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu, belum mengungkap nama dari dua orang oknum anggota Mapolsek Sukomanunggal yang terbukti positif mengonsumsi sabu tersebut.
"Semula ada 5 yang diperiksa hasil urinenya di Lab, sekarang ada nambah 2 anggota Suko Manunggal. Jadi ada 5 yang positif sabu (ditambah 3 oknum kemarin)," ujarnya pada awak media di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (26/8/2022) malam.
Sebelumnya, tiga orang anggota Polsek Sukomanunggal sudah lebih dulu dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, saat dilakukan tes urine dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Bidang Propam Polda Jatim, Rabu (24/8/2022) malam.
Ketiga orang oknum anggota kepolisian tersebut, berinisial Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR.
Mereka, terbukti secara langsung mengonsumsi narkotika jenis sabu, dari hasil tes narkotika menggunakan tes kit pengujian kandungan narkotika dengan metode tes kit urine subjek uji.
Sejak hari itu, mereka telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Ruang Penyidik Bidang Propam Polda Jatim.
Tujuannya, menunggu proses tahapan penyelidikan atas temuan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ketiganya.
Sedangkan, lima orang lainnya, sejak hari itu, hasil urine-nya dilakukan pengujian lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) di Gedung Bidang Labfor Mapolda Jatim. Dan hasilnya, dilansir Jumat (26/8/2022).
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
