Berita Surabaya
Dorong Sepeda Motor Colongan di Surabaya, 2 Bandit Asal Madura Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukolilo
Dua residivis asal Madura kepergok mencuri sepeda motor saat petugas dari Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya, sedang melakukan patroli
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukolilo meringkus dua bandit motor asal Madura jelang malam HUT RI ke-77 pada Selasa (16/8/2022) lalu.
Dua tersangka yang merupakan residivis itu, masing-masing bernama Fausen (36) asal Dusun Klompek, Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Madura dan Ismail (23) asal Desa Sanggra Agung, Kecamatan Soca, Madura.
"Mereka mencuri sepeda motor jenis Yamaha R25 milik warga. Dibekuk anggota ketika mendorong sepeda motor hasil curian tak jauh dari rumah korbannya," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Pelita, Jumat (26/8/2022).
Sebelum melalukan aksinya, lanjut Pelita, dua tersangka mengamati situasi sekitar lokasi dengan nongkrong di warung kopi (warkop).
Setelah dipastikan kondisi sepi, mereka lantas melancarkan aksi.
Mereka berangkat dari Madura, lalu berbagi tugas.
Tersangka Fausen berperan sebagai eksekutor, sedangkan Ismail hanya bertugas mengawasi situasi sekitar.
Untuk mengelabui warga sekitar, Ismail duduk santai di atas sepeda motor sarananya.
"Keduanya kepergok saat mendorong sepeda motor oleh anggota yang berpatroli Kring Serse kewilayahan," imbuh Ipda Pelita.
Dari kedua bandit itu, polisi mengamankan kendaraan mermotor merek Yamaha RG 10 (R25) Nopol L 5643 PW, sepeda motor Honda Beat Nopol L 4667 QF warna hitam, kunci Y, anak kunci T yang diruncingi serta magnet berbentuk segi empat untuk membuka penutup pengaman kunci kontak.
