Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Siapa Anggota DPR dan Kombes Pengaruhi IPW Agar Ikuti Skenario Ferdy Sambo? Asal Fraksi Diketahui

Siapa dua anggota DPR dan anggota Polri berpangkat Kombes yang mencoba memengaruhi agar ikuti skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J?

Editor: Iksan Fauzi
Kolase tangkapan layar
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dan suasana sidang Irjen Ferdy Sambo. Ada anggota DPR dan anggota Polri pangkat Kombes mencoba pengaruhi Sugeng agar mengikuti skenario Ferdy Sambo? Sugeng mengaku sudah mengetahui asal fraksi anggota DPR tersebut. 

SURYA.co.id - Siapa anggota DPR dan anggota Polri berpangkat Komisaris Besar ( Kombes) yang mencoba memengaruhi Indonesia Police Watch ( IPW) agar ikuti skenario Ferdy Sambo?

Mereka mencoba mempengaruhi Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melalui sambungan telepon di awal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mencuat.

Anggota DPR dan Kombes tersebut menyampaikan, bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi korban dan didzalimi. 

Namun, upaya mereka memppengaruhi Sugeng tak berhasil.

Hal itu diungkapkan Sugeng setelah menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Pokoknya ada dua orang yang mempengaruhi saya, yang satu anggota DPR."

"Itu menurut saya ya, mempengaruhi yang satu itu dari kepolisian," ujarnya.

Namun, Sugeng enggan menyebut inisial maupun fraksi dari kedua anggota DPR yang disebutnya.

"Fraksi saya tidak mau sebutkan. Komisi juga saya tidak sebut lagi lah," jelas dia.

Sugeng menjelaskan, sebenarnya ada tiga pihak yang menghubunginya di awal kasus kematian Brigadir J mencuat.

Menurutnya, seorang lagi juga anggota DPR, tapi hanya meminta pandangan tentang perkara tersebut.

“Yang satu anggota DPR hanya bertanya latar belakang (perkara) saja."

"Saya jelaskan bahwa IPW punya sikap untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dan penon-aktifan (Ferdy Sambo),” katanya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Sugeng membeberkan, anggota Polri yang mencoba mempengaruhinya itu tak masuk dalam 97 anggota yang tengah diperiksa terkait pelanggaran kode etik.

Ia menganggap, upaya mempengaruhi sudut pandang IPW atas perkara kematian Brigadir J, karena dua pihak tersebut tertipu oleh narasi yang disebarkan oleh Ferdy Sambo.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved