Ferdy Sambo Curi Start Sebelum Disidang Kode Etik, Pilih Mundur Sebelum Dipecat, Ini Reaksi Kapolri!
Irjen Ferdy Sambo mencuri start sebelum disidang kode etik terkait pembunuhan Brigadir J hari ini, Kamis (25/8/2022).
Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang etik akan digelar sekira pukul 09.00 WIB.
Sidang tersebut akan digelar di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.
"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.
"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Sugeng menilai sidang kode etik dilakukan secara terbuka sangat terbuka agar publik mengetahui perkembagan kasus ini.
IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.
"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," kata Sugeng.
Desak Putri Candrawathi Dicekal

Terpisah, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dicekal.
Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP subsider pasal 388 juncto pasal 55 dan 56.
Nasib istri Ferdy Sambo itu sama dengan suaminya yang terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup atau paling sedikit 20 tahun kurungan penjara.
Kamaruddin membeberkan alasannya melontarkan desakan agar Putri dicekal pihak Imigrasi dan ditahan oleh Bareskrim Polri.