Berita Surabaya
Mantan Ketua Umum PB IDI dr Prijo Sidipratomo: Soal Pelabelan BPA Kemasan Pangan Bukan Ranah Dokter
PB IDI menyatakan persoalan pelabelan Bisphenol A (BPA) kemasan plastik berbahan polikarbonat bukan merupakan ranah dunia kedokteran.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id | SURABAYA - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Prijo Sidipratomo SpRad menegaskan bahwa persoalan pelabelan Bisphenol A (BPA) kemasan plastik berbahan polikarbonat bukan merupakan ranah dunia kedokteran.
BPA merupakan bahan kimia yang digunakan pada lapisan beberapa kemasan makanan dan minuman
Menurutnya, hal-hal yang terkait dengan kemasan pangan itu lebih ke ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan dinas kesehatan (dinkes).
Dia mengatakan para dokter pada umumnya hanya melakukan diagnosa penyakit.
“Kalau soal plastik berbahaya segala macam, itu ranahnya ada di BPOM. Andaikata BPOM tidak bisa menanganinya, itu akan didelegasikan kepada institusi di bawahnya, entah itu dinas kesehatan daerah juga boleh,” kata dr Prijo, dalam rilisnya Minggu (21/8/2022).
Saat ditanya terkait adanya penyebaran rilis PB IDI oleh Humas PB IDI yang menyikapi soal pelabelan BPA pada kemasan plastik berbahan polikarbonat baru-baru ini tanpa ditandatangani Ketua Umum PB IDI, dr Prijo, mengatakan bahwa setiap rilis PB IDI itu harus ditandatangani Ketum.
"Kalau rilis PB IDI itu harus dikeluarkan Ketua Umum. Nggak bisa rilis itu dikeluarkan sembarangan orang karena menyangkut nama organisasi. Apalagi kalau isu yang dirilis itu merupakan yang sensitif,” tambah dr Prijo.
Dirinya menyampaikan, saat menjabat sebagai Ketum PB IDI pada periode 2009 – 2012 lalu, dia juga melakukan perlakuan terhadap rilis PB IDI seperti itu.
“Di masa saya sebagai Ketua Umum IDI dulu, kalau hal-hal bersifat sangat krusial dan sensitif, yang bicara keluar itu hanya Ketum. Karena, rilis itu kan nanti akan dipertanggungjawabkan dalam internal,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, PB IDI mengeluarkan rilis terkait pelabelan kemasan pangan plastik berbahan polikarbonat yang disebarkan kepada wartawan tanpa tanda tangan Ketua Umum PB IDI.
Saat rilis itu dikonfirmasi kepada Humas PB IDI, Elizabeth, apakah itu benar-benar dari PB IDI, dia membenarkan.
“Iya benar, itu rilis PB IDI,” kata Elizabeth.
Tapi, saat dikonfirmasi kenapa tidak ada tanda tangan Ketua Umum PB IDI dalam rilis itu, Elizabeth mengatakan bahwa rilis baru akan dirilis.
Kemudian, saat dikonfirmasi soal rilis PB IDI yang sudah dimuat di beberapa media, Elizabeth mengatakan agar rilis PB IDI itu tidak perlu dikonfrontasi terhadap para dokter.
“Ada 200 ribu dokter IDI. Rilis ini baru pagi ini. Kalau bertanya pada dokter yang sudah dapat info soal ini, mereka pasti tahu. Kalau yang ditanya itu mungkin nggak tahu dan nanti akan dikasih tahu,” jelas Elizabeth.
Ketua Umum PB IDI, Dr Adib Khumaidi SpOT, juga tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi soal penyebaran rilis PB IDI yang tanpa tanda tangannya itu saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa air kemasan plastik berbahan polikarbonat itu hingga kini masih aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil.
Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan ini yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoaks.
“Itu (isu bahaya air kemasan berbahan polikarbonat) hoaks,” tandasnya.
Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof DR dr Aru Wisaksono Sudoyo SpPD-KHOM FINASIM FACP juga mengatakan belum ada bukti air kemasan berbahan polikarbonat menyebabkan penyakit kanker.
Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.
“Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air kemasan itu menyebabkan kanker,” bebernya.
Hal senada disampaikan Dr M Alamsyah Aziz SpOG (K) MKes KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Aziz mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air kemasan berbahan polikarbonat.
Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK ini, karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.
Sementara, Dosen Biokimia dari Fakultas MIPA Institut Pertanian Bogor (IPB), Syaefudin, PhD, mengungkapkan bahwa Bisphenol A (BPA) yang tidak sengaja dikonsumsi para konsumen dari kemasan pangan akan dikeluarkan lagi dari dalam tubuh.
Karena, menurutnya, BPA yang secara tidak sengaja masuk ke dalam tubuh itu akan diubah di dalam hati menjadi senyawa lain sehingga dapat lebih mudah dikeluarkan lewat urin.
“Jadi sebenarnya, kalau BPA itu tidak sengaja dikonsumsi oleh kita tubuh kita. Misalkan dari air minum dalam kemasan yang mengandung BPA. Tapi, ketika dikonsumsi, yang paling berperan itu adalah hati. Ada proses glukorodinase di hati, di mana ada enzim yang mengubah BPA itu menjadi senyawa lain yang mudah dikeluarkan tubuh lewat urin,” pungkas Syaefudin.