Travel

Ada Layanan Tes PCR di Stasiun Madiun dan Jombang untuk Penumpang KA Jarak Jauh yang Belum Booster

Layanan tes PCR tersebut dapat digunakan masyarakat dengan tarif seharga Rp 195 ribu.

Foto Istimewa KAI Daop 7 Madiun
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyediakan layanan tes PCR di Stasiun Jombang dan Stasiun Madiun, mulai 18 Agustus 2022. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyediakan layanan tes PCR di Stasiun Jombang dan Stasiun Madiun, mulai 18 Agustus 2022.

Layanan tes PCR tersebut dapat digunakan masyarakat dengan tarif seharga Rp 195 ribu.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, adanya pelayanan tes PCR di Stasiun merupakan upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan.

Hal tersebut juga untuk memenuhi persyaratan SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 11 Agustus 2022.

"Di Stasiun Madiun jam pelayanan PCR disediakan mulai pukul 06.00 WIB - 15.00 WIB dan Stasiun Jombang dengan jam pelayanan pukul 06.30 - 16.00 WIB," kata Supriyanto, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/8/2022).

Untuk dapat melakukan tes PCR di Stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.

Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk itu calon penumpang diharapkan bisa memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid.

Lebih lanjut Supri menjelaskan, sejak diterapkan SE Kemenhub no 80 tahun 2022 hingga 19 Agustus 2022, di wilayah Daop 7 Madiun terdapat 108 calon penumpang yang tidak memenuhi syarat .

Adapun pembatalan secara rinci di beberapa stasiun besar di antaranya Stasiun Blitar sebayak 19 calon penumpang, Stasiun Jombang 18 calon penumpang, Stasiun Kediri 19 calon penumpang, Stasiun Kertosono 13 calon penumpang, Stasiun Madiun 10 calon penumpang, dan Stasiun Tulungagung 3 calon penumpang.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 15 Agustus:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

2. Usia 6-17 tahun:

a) Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

c) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Perhatikan kembali syarat-syarat perjalanan dengan seksama. KAI hanya akan memberangkatkan pelanggan yang sesuai persyaratan dalam rangka menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat di masa pandemi Covid-19," ujarnya.

Selain menyediakan layanan RT-PCR, KAI juga masih menyediakan layanan Vaksinasi Covid-19 gratis di Klinik Mediska Madiun dan layanan Rapid Test Antigen dengan harga RP35.000 dengan jam pelayanan :

a. Stasiun Madiun : 06.00-20.00 WIB

b. Stasiun Jombang : 06.30-16.00 WIB

c. Stasiun Kertosono : 08.00-17.00 WIB

d. Stasiun Kediri : 10.00-19.45 WIB

e. Stasiun Tulungagung : 10.00-19.00 WIB

f. Stasiun Blitar : 09.00-17.00 WIB

Supriyanto berharap para pelanggan Kereta Api dapat memanfaatkan berbagai layanan tersebut dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved