Travel
Ada Layanan Tes PCR di Stasiun Madiun dan Jombang untuk Penumpang KA Jarak Jauh yang Belum Booster
Layanan tes PCR tersebut dapat digunakan masyarakat dengan tarif seharga Rp 195 ribu.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MADIUN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyediakan layanan tes PCR di Stasiun Jombang dan Stasiun Madiun, mulai 18 Agustus 2022.
Layanan tes PCR tersebut dapat digunakan masyarakat dengan tarif seharga Rp 195 ribu.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, adanya pelayanan tes PCR di Stasiun merupakan upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Hal tersebut juga untuk memenuhi persyaratan SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 11 Agustus 2022.
"Di Stasiun Madiun jam pelayanan PCR disediakan mulai pukul 06.00 WIB - 15.00 WIB dan Stasiun Jombang dengan jam pelayanan pukul 06.30 - 16.00 WIB," kata Supriyanto, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/8/2022).
Untuk dapat melakukan tes PCR di Stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.
Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Untuk itu calon penumpang diharapkan bisa memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid.
Lebih lanjut Supri menjelaskan, sejak diterapkan SE Kemenhub no 80 tahun 2022 hingga 19 Agustus 2022, di wilayah Daop 7 Madiun terdapat 108 calon penumpang yang tidak memenuhi syarat .
Adapun pembatalan secara rinci di beberapa stasiun besar di antaranya Stasiun Blitar sebayak 19 calon penumpang, Stasiun Jombang 18 calon penumpang, Stasiun Kediri 19 calon penumpang, Stasiun Kertosono 13 calon penumpang, Stasiun Madiun 10 calon penumpang, dan Stasiun Tulungagung 3 calon penumpang.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 15 Agustus:
Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
Surabaya Night Zoo Dibuka saat Libur Lebaran, Nikmati Wahana Baru Malam Hari di KBS |
![]() |
---|
Mulai 1 April 2023, Bayar Parkir di Terminal 1 Bandara Juanda Pakai Non Tunai |
![]() |
---|
Bulan Ramadhan, Lokasi Wisata di Kabupaten Lamongan Tetap Buka |
![]() |
---|
18.790 Penumpang Lakukan Perjalanan dengan KA di Daop 8 Surabaya saat Libur Nyepi |
![]() |
---|
40 KA Jarak Jauh Disiapkan untuk Layani Masyarakat pada Libur Hari Raya Nyepi |
![]() |
---|