Berita Tulungagung

Pemkab Tulungagung Siapkan Rp 2 Miliar Untuk Mal Pelayanan Publik, Rencana Beroperasi Tahun Ini

Pemkab Tulungagung menyiapkan dana Rp 2 miliar untuk mengubah Balai Rakyat menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Balai Rakyat yang akan diubah menjadi Mal Pelayanan Publik. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menyiapkan dana Rp 2 miliar untuk mengubah Balai Rakyat menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dana itu untuk mempersiapkan infrastruktur hingga piranti lunak yang diperlukan MPP.

Rencananya MPP mulai beroperasi November 2022, dan optimalisasi pelayanan pada Desember 2022.

"Selanjutnya kami lihat respon masyarakat. Jika respon bagus, pelayanan memadai maka MPP diteruskan di Balai Rakyat," terang Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung, Erwin Novianto.

Sebelumnya MPP akan dibuat di Ruko Belga Jalan Agus Salim Tulungagung.

Namun pertokoan ini masih menjadi obyek sengketa dengan para penyewa.

Jika nanti eksekusi atas ruko bisa dilakukan dan kembali ke Pemkab Tulungagung, maka kemungkinan MPP akan dipindah.

"Karena Balai Rakyat adalah gedung serbaguna untuk dimanfaatkan masyarakat. Untuk sementara kami optimalkan untuk MPP," sambung Erwin.

Menurutnya, MPP telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 89 Tahun 2021.

Karena itu keberadaannya sebuah kewajiban untuk Pemerintah Daerah.

Pelaksanaannya diawasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenpan RB.

"Kemendagri yang mempunyai standar, apa saja yang ada di MPP. Kami akan penuhi apa saja yang dibutuhkan," ujar Erwin.

Masih menurut Erwin, ketiadaan MPP bisa berdampak negatif pada Pemerintah Daerah.

Salah satunya indeks pelayanan masyarakat akan rendah.

Selain itu Dana Alokasi Umum (DAU) juga bisa tertunda karenanya.

"Makanya tahun ini MPP ini harus terlaksana," tegas Erwin.

Sebelumnya Pemkab Tulungagung berencana membangun MPP di bekas Pasar Hewan Beji.

Namun rencana ini dikaji ulang karena membutuhkan dana besar, sekitar Rp 80 miliar.

Dana sebesar itu hanya bisa dianggarkan tahun jamak (multi years) sehingga malah menghambat operasional MPP.

Saat ini Balai Rakyat difungsikan sebagai Posko Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (STPPC) Kabupaten Tulungagung.

Sebelum pandemi Balai Rakyat disewakan untuk masyarakat umum, seperti resepsi, pameran seni, pertunjukan hingga rapat.

Sebelum difungsikan MPP, Posko STPPC akan dipindah ke lokasi lain.

Sebab meski kasus Covid-19 sudah landai, Posko STPPC belum boleh dibubarkan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved