Akui Ada Kerajaan Ferdy Sambo di Polri, Jenderal Bintang 3 Beber Cara Buat Jaringannya: Begitu Kuat

Jenderal bintang 3 (purnawirawan) ini mengakui ada kerajaan Ferdy Sambo di Polri. Ini biasa terjadi karena

Editor: Musahadah
kolase youtube/istimewa
Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mengakui ada kerajaan Ferdy Sambo di Polri. Begini cara membuat jaringannya! 

SURYA.CO.ID - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tentang adanya kerajaan Ferdy Sambo di internal Polri diamini Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji

Menurut Susno Duadji, kekuasaan Ferdy Sambo besar karena posisi strategis yang dimilikinya disalahgunakan untuk membangun jaringan.  

Caranya, kata Susno Duadji, dengan menunjuk berdasarkan like dan dislike (suka atau tidak suka) seseorang yang bisa menempati posisi tertentu.

"Berarti orang yang ditempatkan dengan rekomendasinya (Ferdy Sambo-red) kan bisa menjadi jaringan dia. Kekuasaannya besar sekali," terang Susno dikutip dari wawancara di iNews Sore yang tayang, Kamis (18/8/2022). 

Lalu bagaimana mengamati jaringan kerajaannya? 

Baca juga: BIODATA Patra M Zen Kuasa Hukum yang Ngaku Kena Prank Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo

Menurut Susno, kalau jaringan kerajaan yang dimaksud jaringan dia kebawah sehingga dia bisa berbuat apa saja di yes oleh bawahannya, itu bisa saja terjadi.

"Makanya saya katakan jabatan strategis ditempati oleh orang tidak amanah," sebut Susno yang pernah berkonflik dengan KPK saat menjabat Kabareskrim. 

Susno juga mengurai posisi Ferdy Sambo dari struktur organisasi jabatan dan kepangkatan.

Menurut Susno, dari struktur organisasi jabatan dia seorang bintang jenderal dua.

Sedangkan dari struktur posisi di jabatan, dia memegang jabatan strategis, yang artinya bukan sembarang jenderal bintang dua.

"Dia kan kepalanya atau bosnya polisinya polisi," sebut Susno.

Menurutnya, Propam membawahi pengamanaan internal, provos sehingga semua polisi yang bersalah, melanggar kode etik, disiplin dan pidana dia yang menangani.

Dia juga yang akan memilih mana kasus yang bisa dipidanakan.

"Dia bisa menentukan hitam putihnya orang," ucap Susno.

Dikatakan Susno, seseorang mulai pangkat jenderal ke bawah bisa dicopot jabatannya karena peran Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved