TERBARU Hotman Paris Turun Tangan Kasus Emak-emak Curi Cokelat di Alfamart pun Berujung Damai

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan dalam kasus emak-emak di tangerang curi cokelat di Alfamart.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase tangkapan layar
Pengacara kondang Hotman Paris dan anaknya, Frank Hutapea turun tangan membela karyawan Alfamart yang diancam dilaporkan ke polisi dalam kasus emak-emak curi cokelat di Alfamart Tangerang. Kini, kasus tersebut berujung damai setelah pencurinya dilaporkan ke Polres Tangerang. 

SURYA.co.id | TANGERANG - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan dalam kasus emak-emak di tangerang curi cokelat di Alfamart.

Perempuan yang curi cokelat, Mariana sebelumnya mentang-mentang membawa pengacara dan mengancam akan melaporkan karyawan Alfamart bernama Amelia.

Ancaman pelaporan tersebut karena Amelia memvideo Mariana yang tertangkap basah mencuri cokelat dan dua shampoo di tempatnya bekerja.

Setelah itu, video Amelia minta maaf kepada Mariana yang didampingi pengacaranya pun viral.

Perlakuan Mariana dan pengacaranya membuat publik gerah hingga Hotman Paris yang diwakili anaknya, Frank Hutapea membela Amelia dan melaporkan balik.

Hal itu membuat Mariana kendor dan minta maaf kepada Amelia dan pihak Alfamart karena tertangkap basah mencuri cokelat dan dua shampo.

Namun, kasus tersbeut berujung damai setelah Hotman Paris dan anaknya membela Amelia.

Sekadar diketahui, Mariana mencuri cokelat dan sampo di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8/2022) lalu.

Kapolres Tangerang selatan AKBP Sarly Sollu dalam jumpa pers mengatakan kasus itu berujung damai.

Sarly Sollu mengatakan, pelaku memiliki kebiasaan tanpa sadar mengutil barang belajaan bahkan pihak keluarga pelaku menyebutnya sebagai "kelainan".

"Kami ketahui bahwa keterangan dari keluarganya ataupun suaminya bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan ODGJ," ujar Sarly di Mapolres Tangsel, Senin (15/8/2022).

Inilah yang membuat pelapor dan terlapor akhirnya bersepakat untuk damai setelah kedua pihak saling memahami kondisi tersebut.

Alfamart sebagai pelapor bersedia mencabut laporan polisi dan tidak akan melanjutkan perkara ke jalur hukum.

"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita. Dan sepakat malam ini mereka berdamai," jelas Sarly.

"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai," kata Sarly.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved