Berita Entertainment
ALASAN Pesulap Merah Ogah Laporkan Balik Gus Samsudin Meski Sudah Dipolisikan dan Dituntut Rp 100 M
Meski sudah dipolisikan hingga dituntut Rp 100 Miliar oleh Gus Samsudin, Pesulap Merah ternyata ogah melaporkan balik. Ini alasannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Meski sudah dipolisikan hingga dituntut Rp 100 Miliar oleh Gus Samsudin, Pesulap Merah ternyata ogah melaporkan balik.
Alasan pria bernama panggung Marcel Radhival itu ternyata cukup sederhana.
Ia cuma ingin agar Gus Samsudin jujur agar tidak meresahkan masyarakat.
Hal ini diungkapkan Pesulap Merah saat diwawancarai dalam Youtube Intens Investigasi, Senin (15/8/2022).
Awalnya, Pesulap Merah menanggapi santai laporan dari Gus Samsudin, karena tak merasa bersalah.
Pesulap Merah meminta agar Gus Samsudin benar-benar bisa membuktikan bahwa pengobatannya bukan trik tipuan.
"Saya nggak peduli, saya bukan main drama."
"Saya hanya pembuktian, kalau terbukti trik berarti edukasi saya sesuai fakta," jelas Pesulap Merah.
Lebih lanjut, Pesulap Merah mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk memenjarakan Gus Samsudin jika pengobatannya terbukti tipuan.
Pesulap Merah hnya ingin Gus Samsudin dan semua orang yang menggeluti profesi yang sama untuk berperilaku jujur dan agar tidak meresahkan masyarakat.
Apalagi pengobatan yang dilakukan ini dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi pasien karena tidak mendapatkan penanganan yang tepat.
"Gak ada niat saya untuk memenjarakan lah, untuk apa lah, enggak ada."
"Cuma untuk mengingtakan ayo dong jujur kalau pengobatannya pakai trik, mungkin dia (Gus Samsudin) punya alasan," ujar Marcel.
Di sisi lain, Gus Samsudin mengungkapkan alasannya melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur.
Baginya, apa yang dilakukan pesulap Merah sudah di luar batasan sehingga memberikan dampak buruk bagi padepokan yang dijalaninya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/alasan-pesulap-merah-ogah-laporkan-balik-gus-samsudin-meski-sudah-dipolisikan-dan-dituntut-rp-100-m.jpg)