Berita Entertainment

TERBARU Aksi Pesulap Merah Setelah Berseteru dengan Gus Samsudin: Bongkar Misteri Korban Santet

Berikut kabar terbaru Aksi Pesulap Merah Setelah Berseteru dengan Gus Samsudin. Bongkar Misteri Korban Santet.

instagram Pesulap Merah
Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Simak kabar terbaru Aksi Pesulap Merah Setelah Berseteru dengan Gus Samsudin. 

"Semuanya untuk pembelajaran di dalam masyarakat, bahwa jangan sampai panjenengan melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum," jelas Gus Samsudin.

Bahkan, Gus Samsudin juga mengaku siap untuk dihukum jika terbukti berbuat salah.

"Kalau saya melanggar hukum, saya siap untuk dipenjara. Bukan hanya sekedar tutup channel," pungkasnya.

Pesulap Merah Diperiksa Pekan Depan

Adapun, Pesulap Merah akan diperiksa pada pekan depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto.

Hanya saja pihaknya belum dapat menentukan  hari, tanggal, dan waktunya.

Namun, ia menjanjikan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Rencananya pekan depan kami akan memeriksa si pesulap merah, iya MR.

Bunyi suratnya ya memanggil untuk klarifikasi. Untuk harinya, kami akan kabari nanti," katanya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Jumat (12/8/2022).

Perihal bunyi surat agenda pemeriksaan tersebut, mantan Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya itu, mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pesulap merah, dalam rangka memanggil untuk melakukan klarifikasi atas aduan yang dilakukan Gus Samsudin sebagai pihak pengadu.

"Rencananya pekan depan kami akan memeriksa si pesulap merah, iya MR. Bunyi suratnya ya memanggil untuk klarifikasi.

Untuk harinya, kami akan kabari nanti. Kenapa kami periksa ya karena gak ada lagi saksi atas aduannya itu. Kan yang diserahkan bukti video yang diunggah oleh akun channel yang bersangkutan," tambahnya.

Melalui hasil pemeriksaan yang akan dilakukan pekan depan, pihak penyidik bakal memperoleh gambaran awal mengenai aduan tersebut, apakah nanti dapat berlanjut ke tahapan pelaporan atau tidak.

"Iya masih aduan. Makanya nanti kita lihat apakah dari pemeriksaan itu memenuhi unsur, maka bisa dinaikkan menjadi laporan kepolisian," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota itu.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved