Berita Entertainment
INTIP PENGHASILAN Pesulap Merah Setelah Viral dengan Gus Samsudin, Makin Tajir Raup Miliaran Sebulan
Ternyata segini penghasilan Pesulap Merah setelah viral dengan Gus Samsudin, nilainya fantastis.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Perihal bunyi surat agenda pemeriksaan tersebut, mantan Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya itu, mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pesulap merah, dalam rangka memanggil untuk melakukan klarifikasi atas aduan yang dilakukan Gus Samsudin sebagai pihak pengadu.
"Rencananya pekan depan kami akan memeriksa si pesulap merah, iya MR. Bunyi suratnya ya memanggil untuk klarifikasi.
Untuk harinya, kami akan kabari nanti. Kenapa kami periksa ya karena gak ada lagi saksi atas aduannya itu. Kan yang diserahkan bukti video yang diunggah oleh akun channel yang bersangkutan," tambahnya.
Melalui hasil pemeriksaan yang akan dilakukan pekan depan, pihak penyidik bakal memperoleh gambaran awal mengenai aduan tersebut, apakah nanti dapat berlanjut ke tahapan pelaporan atau tidak.
"Iya masih aduan. Makanya nanti kita lihat apakah dari pemeriksaan itu memenuhi unsur, maka bisa dinaikkan menjadi laporan kepolisian," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota itu.
Gus Samsudin Diperiksa Selama Enam Jam
Adapun, Gus Samsudin disodorkan 37 poin pertanyaan selama enam jam selama menjalani pemeriksaan aduan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Pesulap Merah.
Seraya berkelakar dan mengelus jenggotnya, Gus Samsudin merasa bahwa pemeriksaan tersebut terbilang lama dan panjang.
Baca juga: Gus Samsudin Terancam Dipolisikan Gara-gara Salah Artikan Ayat Al Quran, Derry Sulaiman: Tobatlah
Hampir segala aspek masalah atas dugaan pelanggaran hukum yang diadukan atas perbuatan si pesulap merah, HS alias MR, ditanyakan secara rinci oleh penyidik Unit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mulai dari bagaimana video tersebut bisa muncul, nilai kerugian yang dirasa pihaknya akibat viralnya video tersebut, hingga bagaimana konteks kejadian pihak si Pesulap Merah enggan masuk ke dalam padepokannya sampai terjadi kegaduhan seperti pada video yang viral tersebut.
"Ditanya buanyak sekali. Sampai 6 jam, makanya luar biasa sekali. Banyak pertanyaan. Saya jawab apa adanya," kata Gus Samsudin, di hadapan awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022).
Kemudian, Kuasa Hukum Padepokan Nur Dzat Sejati Supriarno mengatakan, semua barang bukti yang dilampirkan dalam proses pengaduan tersebut kepada penyidik diterima.
Meskipun sudah ada beberapa pendalaman wawancara atau tanya jawab dari penyidik kepada kliennya.
Namun, ia memastikan, bahwa aduannya masih berada pada tahap aduan dan berharap seiring dengan bergulirnya proses penyelidikan dapat menjadi laporan.
"Tentu nanti ada alat bukti lain yang dikumpulkan termasuk saksi, karena ada saksi ahli bahasa yang pelu ditelaah. Apakah nanti secara bahasa memenuhi syarat unsur memenuhi perbuatan melawan hukum," jelas Supriarno.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id