Berita Entertainment
INTIP PENGHASILAN Pesulap Merah Setelah Viral dengan Gus Samsudin, Makin Tajir Raup Miliaran Sebulan
Ternyata segini penghasilan Pesulap Merah setelah viral dengan Gus Samsudin, nilainya fantastis.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Intip penghasilan Pesulap Merah atau Marcel Radhival setelah viral karena berkonflik dengan Gus Samsudin.
Nama Pesulap Merah semakin terkenal. Penghasilannya pun disebut meningkat berkali-kali lipat daripada sebelumnya.
Hal ini tak lepas dari sosoknya yang sering mondar-mandir di acara TV dan podcast artis. Lantas, berapa penghasilan Pesulap Merah saat ini? Apa benar dirinya kini bisa raup miliaran rupiah dalam sebulan?
Beberapa waktu belakangan, publik menyoroti nama Pesulap Merah.
Baca juga: TERBARU Pesulap Merah Beber 3 Bukti Gus Samsudin Tak Dapat Dipercaya, Ini Obrolan Mereka di Telepon
Dirinya dikenal sebagai konten kreator yang membongkar trik atau tipuan yang ia sebut digunakan dalam praktik perdukunan.
Gus Samsudin, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, juga tak lepas dari sorotannya.
Konflik antara keduanya pun semakin memanas.
Bahkan, Gus Samsudin telah melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik.
Di lain pihak, Pesulap Merah terlihat santai di tengah maraknya kabar yang beredar.
Bahkan, dirinya semakin sering terlihat di layar kaca dan channel YouTube para pesohor tanah air.
Publik pun dibuat penasaran dengan besaran pundi-pundi uang yang berhasil diraup oleh Marcel.
Melanir BanjarmasinPost.co.id, semenjak viral bersama Gus Samsudin, Pesulap Merah seolah mendapatkan rezeki nomplok.
Jumlah subscriber dan views akun YouTube pribadinya juga melonjak tajam.
Dikutip dari laman Social Blade, views semua video di akun YouTube milik Pesulap Merah mencapai 75,4 juta dalam 30 hari terakhir.
Angka itu naik 484 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Jumlah subscribers naik 570 ribu dalam sebulan terakhir.
Baca juga: Rencana Pesulap Merah ke Gus Samsudin Berhasil? Segera Diperiksa Polda Jatim, Ini Update Faktanya
Angka tersebut memelesat 1.325 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Secara total, Pesulap Merah sudah mengunggah 309 video di kanal YouTube pribadinya.
Dari jumlah unggahan tersebut, views yang dihasilkan sebanyak 309.179.166.
Berdasarkan estimasi Social Blade, pendapatan Pesulap Merah bisa menembus angka USD 18,9 ribu-USD 301,6 ribu per bulan.
Jika USD 301,6 ribu dikurskan ke rupiah, Pesulap Merah bisa memperoleh pemasukan hingga Rp 4,4 miliar per bulan.
Tentu saja, ini belum termasuk sejumlah undangan menjadi bintang tamu di podcast beberapa artis seperti Deddy Corbuzier, Sule, hingga Arie Untung.
Dia juga muncul di beberapa acara televisi salah satunya Pagi-Pagi Ambyar.
Diperiksa Polda Jatim pada Pekan Depan
Perseteruan Pesulap Merah vs Gus Samsudin kini tengah ditangani oleh Polda Jatim.
Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah atas tuduhan pencemaran nama baik dan sudah menjalani pemeriksaan pada Jumat (12/8/2022) kemarin.
Adapun, Pesulap Merah akan diperiksa pada pekan depan. Hal tersebut disampaikan oleh Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto.
Baca juga: TERBARU Perseteruan Pesulap Merah vs Gus Samsudin, Padepokan Tetap Buka Abaikan Surat Pemkab Blitar?
Hanya saja pihaknya belum dapat menentukan hari, tanggal, dan waktunya.
Namun, ia menjanjikan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Rencananya pekan depan kami akan memeriksa si pesulap merah, iya MR.
Bunyi suratnya ya memanggil untuk klarifikasi. Untuk harinya, kami akan kabari nanti," katanya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Jumat (12/8/2022).
Perihal bunyi surat agenda pemeriksaan tersebut, mantan Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya itu, mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pesulap merah, dalam rangka memanggil untuk melakukan klarifikasi atas aduan yang dilakukan Gus Samsudin sebagai pihak pengadu.
"Rencananya pekan depan kami akan memeriksa si pesulap merah, iya MR. Bunyi suratnya ya memanggil untuk klarifikasi.
Untuk harinya, kami akan kabari nanti. Kenapa kami periksa ya karena gak ada lagi saksi atas aduannya itu. Kan yang diserahkan bukti video yang diunggah oleh akun channel yang bersangkutan," tambahnya.
Melalui hasil pemeriksaan yang akan dilakukan pekan depan, pihak penyidik bakal memperoleh gambaran awal mengenai aduan tersebut, apakah nanti dapat berlanjut ke tahapan pelaporan atau tidak.
"Iya masih aduan. Makanya nanti kita lihat apakah dari pemeriksaan itu memenuhi unsur, maka bisa dinaikkan menjadi laporan kepolisian," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota itu.
Gus Samsudin Diperiksa Selama Enam Jam
Adapun, Gus Samsudin disodorkan 37 poin pertanyaan selama enam jam selama menjalani pemeriksaan aduan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Pesulap Merah.
Seraya berkelakar dan mengelus jenggotnya, Gus Samsudin merasa bahwa pemeriksaan tersebut terbilang lama dan panjang.
Baca juga: Gus Samsudin Terancam Dipolisikan Gara-gara Salah Artikan Ayat Al Quran, Derry Sulaiman: Tobatlah
Hampir segala aspek masalah atas dugaan pelanggaran hukum yang diadukan atas perbuatan si pesulap merah, HS alias MR, ditanyakan secara rinci oleh penyidik Unit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mulai dari bagaimana video tersebut bisa muncul, nilai kerugian yang dirasa pihaknya akibat viralnya video tersebut, hingga bagaimana konteks kejadian pihak si Pesulap Merah enggan masuk ke dalam padepokannya sampai terjadi kegaduhan seperti pada video yang viral tersebut.
"Ditanya buanyak sekali. Sampai 6 jam, makanya luar biasa sekali. Banyak pertanyaan. Saya jawab apa adanya," kata Gus Samsudin, di hadapan awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022).
Kemudian, Kuasa Hukum Padepokan Nur Dzat Sejati Supriarno mengatakan, semua barang bukti yang dilampirkan dalam proses pengaduan tersebut kepada penyidik diterima.
Meskipun sudah ada beberapa pendalaman wawancara atau tanya jawab dari penyidik kepada kliennya.
Namun, ia memastikan, bahwa aduannya masih berada pada tahap aduan dan berharap seiring dengan bergulirnya proses penyelidikan dapat menjadi laporan.
"Tentu nanti ada alat bukti lain yang dikumpulkan termasuk saksi, karena ada saksi ahli bahasa yang pelu ditelaah. Apakah nanti secara bahasa memenuhi syarat unsur memenuhi perbuatan melawan hukum," jelas Supriarno.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id