Berita Entertainment
KABAR TERBARU Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim, Pesulap Merah Malah Ancam Dukun Pakai Ini
Gus Samsudin diperiksa oleh Polda Jatim pada hari ini. Sementara itu, Pesulap Merah malah berikan ancaman kepada dukun.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Dalam postingannya tersebut, Pesulap Merah membagikan tangkapan layar ruang percakapan WhatsApp.
Tidak diketahui dengan siapa dirinya berbicara, namun keduanya membahas terkait laporan yang dilayangkan ke pihak kepolisian.
Dirinya juga tidak menyebut nama Gus Samsudin. Pesulap Merah hanya menyinggung profesi dukun.
Dalam keterangan foto tersebut, Marcel mengatakan bahwa ia siap melakukan pengaduan.
Secara terang-terangan ia berani mengatakan bahwa praktik perdukunan dilarang di Indonesia.
"Pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu dan fitnah udah siap nih, jadi penjara auto rame sama dukun, bisa saling bikin konten settingan nggk tuh ya dipenjara
Yuk dukun mana lagi yang mau blunder ?
Jadi sekali angkat jaring saya bisa dapat banyak nih.
Perlu diketahui praktek perdukunan sudah lama dilarang oleh hukum INDONESIA pada pasal 545,546, dan 547 KUHP. *Monggo panjenengan cek sendiri pasalnya.," tulis Marcel dalam caption.

Dilaporkan Persatuan Dukun se-Indonesia
Sebelumnya, Pesulap Merah juga dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia
Melansir YouTube Cumi Cumi, Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia diwakili pengurus DKI Jakarta ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022).
"Jadi beredar video di sosial media yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun," ungkap pihak dari Persatuan Dukun se-Indonesia melansir YouTube Cumi Cumi via Tribunnews.
Sikap Pesulap Merah itu langsung mengundang reaksi dari para dukun-dukun di Indonesia.
Kemudian, mereka memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke polisi.
"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.