Berita Entertainment

KABAR TERBARU Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim, Pesulap Merah Malah Ancam Dukun Pakai Ini

Gus Samsudin diperiksa oleh Polda Jatim pada hari ini. Sementara itu, Pesulap Merah malah berikan ancaman kepada dukun.

SURYA/Luhur Pambudi, Instagram/Marcelradhival1
Gus Samsudin saat berada di Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022) dan potret Pesulap Merah 

SURYA.CO.ID - Polemik antara Gus Samsudin dan Pesulap Merah atau Marcel Radival terus bergulir.

Terbaru, Gus Samsudin diperiksa oleh Polda Jatim pada hari ini, Jumat (12/9/2022). Di lain pihak, Pesulap Merah terlihat tidak gentar.

Justru, Pesulap Merah kian memperlihatkan taringnya dengan mengunggah ancaman di Instagram. Apakah ancaman tersebut dilayangkan untuk Gus Samsudin?

Gus Samsudin terlihat memasuki Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim pada hari ini sekitar pukul 10.24 WIB.

Pengasuh Padepokan Nur Dzat Sejati Blitar tersebut datang dengan penampilan eksentriknya, yakni mengenakan gamis warna gelap dengan sorban hitam melingkar. 

Ditemani tiga orang kuasa hukum, Gus Samsudin menjalani agenda pemeriksaan atas pengaduan yang dibuatnya terhadap Pesulap Perah.

Ia juga dikabarkan akan menyerahkan barang bukti kepada pihak penyidik Unit IV Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. 

"Alhamdulillah sehat. Iya menghadiri agenda pemeriksaan," ungkapnya saat menyapa awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Padepokan Nur Dzat Sejati Supriarno mengatakan, pihaknya bakal membawa dua bukti video yang merujuk pada dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik yang dilakukan oleh HS alias MR atau Pesulap Merah.

"Alat buktinya keterangan sebagai pelapor. Barang buktinya video ada 2 bukti. Video pertama adalah dari channel pihak MR. Video kedua, saat kedatangan ke padepokan, iya saat sowan itu," katanya saat ditemui awak media.

Sementara ini, Supriarno mengatakan, pengaduan terhadap HS alias MR atau pesulap merah atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik, dalam Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. 

Namun, tidak menutup kemungkinan, bakal ada pasal pelanggaran hukum lain yang bisa dikenakan pada HS atau MR atas perbuatannya. 

"Pencemaran nama baik, dan tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran pasal lain, nanti lihat perkembangan penyidik," pungkasnya. 

Gus Samsudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan awal di Ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022).
Gus Samsudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan awal di Ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022). (SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi)

Pesulap Merah Beri Ancaman

Di pihak lain, Pesulap Merah terlihat tidak gentar. Bahkan pagi ini dirinya mengunggah foto di akun Instagram @marcelradhival1.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved