Berita Surabaya

4 FAKTA TERBARU Pesulap Merah vs Gus Samsudin: Bukti Tuntutan ke Marcel Radhival Dibeber Hari Ini

Berikut sederet fakta terbaru kasus Pesulap Merah vs Gus Samsudin, bukti tuntutan ke Marcel Radhival akan dibeberkan hari ini, Jumat (12/8/2022).

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Youtube Tribun Medan
Pesulap Merah Saat Bertemu Gus Samsudin. Simak Fakta Terbaru Kasus Pesulap Merah vs Gus Samsudin. 

SURYA.co.id, Surabaya - Berikut sederet fakta terbaru kasus Pesulap Merah vs Gus Samsudin, bukti tuntutan ke Marcel Radhival akan dibeberkan hari ini, Jumat (12/8/2022).

Seperti diketahui, Pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, telah melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radhival ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik.

Namun, pihak Polda Jatim belum mengantongi bukti atas tuntutan tersebut.

Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu, Gus Samsudin akan membeberkan buktinya hari ini.

Berikut rangkuman fakta terbaru selengkapnya.

1. Akan diperiksa hari ini

Gus Samsudin akan diperiksa hari ini sebagai pihak pengadu atas proses upaya hukum yang kini masih bersifat aduan terhadap HS alias MR atau yang dikenal sebagai Pesulap Merah.

Pemimpin padepokan pengobatan yang berlokasi di Kabupaten Blitar, Jatim itu, sempat membuat aduan terhadap Pesulap Merah dengan dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik ke SPKT Mapolda Jatim pada Rabu (3/8/2022).

HS alias MR dalam sejumlah konten video channel Youtube-nya, dianggap Gus Samsudin cenderung mendiskreditkan metode pengobatan tradisional yang diterapkan di padepokannya.

"Besok (Jumat, 12 Agustus 2022) jam 9 Gus Samsudin ke Polda Jatim untuk diperiksa sebagai pelapor," ujar Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu, Kamis (11/8/2022).

Pemeriksaan terhadap Gus Samsudin itu, merupakan penjadwalan ulang atas agenda pemeriksaan pada beberapa waktu lalu yang sempat tertunda.

Baca juga: 4 PENGAKUAN TERBARU Gus Samsudin Soal Pesulap Merah: Ini Alasan Kuat Polisikan Marcel Radhival

2. Akan beber bukti

Mengenai barang bukti yang memperkuat aduan dari pihak Gus Samsudin, mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota itu menegaskan, pihaknya belum menerima barang bukti dalam bentuk apapun dari pihak pengadu.

"Belum ada. Besok semua akan dibawa oleh Gus Samsudin," pungkas pria yang kini menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu.

Sebelumnya Polda Jatim sedang mendalami pengaduan dari pemimpin Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Gus Samsudin, atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pesulap Merah berinisial HS alias MR.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved