Berita Pasuruan

Perang Melawan Narkoba, Polisi Pasuruan Tangkap 20 Tersangka dan Barang Bukti Senilai Rp 350 Juta

Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang selama dua pekan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat press release kasus peredaran narkoba di Pasuruan, Kamis (11/8/2022). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang selama dua pekan.

Dari 16 kasus yang diungkap, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan 20 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pusaran lembah hitam narkoba.

Tak hanya itu, kepolisian juga menyita barang bukti yang cukup fantastis. Yakni 112 gram sabu-sabu dan 300 butir pil ekstasi.

Jika ditotal, Polres Pasuruan menyita barang bukti bernilai Rp 350 juta. Di sisi lain, juga berhasil menyelamatkan generasi muda Pasuruan dari peredaran narkoba.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, ini adalah bentuk ketegasan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Pasuruan.

Ia memberikan warning kepada siapa pun, baik itu bandar, pengedar atau pengguna, polisi akan terus melakukan pengejaran.

"Kami akan terus memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Narkoba membahayakan dan merusak generasi penerus bangsa," jelasnya.

Ia mengaku akan memerintahkan jajaran untuk terus melakukan penangkapan kepada pelaku-pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus ke narkoba," papar dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved