Berita Tulungagung

Dinyatakan 100 Persen ODF, Pemkab Tulungagung Kejar Kekurangan 1,3 Persen Jamban Tidak Layak

Hasil tim verifikasi dari Dinkes Jatim pada 9-11 Agustus 2022, Kabupaten Tulungagung telah menyandang status 100 persen Open Defecation Free (ODF)

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menerima sertifikat 100 persen ODF dari Dinas Kesehatan Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung telah menyandang status 100 persen Open Defecation Free (ODF), atau bebas dari kebiasaan buang air besar (BAB) sembarangan.

Status ini didapat berdasar hasil tim verifikasi dari Dinas Kesehatan Jawa Timur pada 9-11 Agustus 2022 lalu.

Namun dari proses wawancara warga didapat, masih ada 1,3 persen jamban yang tidak layak.

Selain itu 7 persen warga masih menggunakan jamban sharing atau jamban bersama.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, sukses 100 persen ODF ini sudah dirintis sejak tahun 1998.

"Saat itu banyak dibangun MCK (mandi cuci kakus) umum di desa-desa. Terutama di wilayah pegunungan," terang Maryoto.

Pembangunan MCK umum ini pela-pelan mengubah kebiasaan BAB sembarangan, menjadi ke jamban MCK.

Warga pun akhirnya mulai banyak yang membangun jamban di rumahnya masing-masing.

Kini setelah dinyatakan 100 persen ODF, Pemkab Tulungagung akan mengejar kekurangan 1,3 persen jamban tak layak.

"Kami akan programkan bantuan 1000 septic tank. Diharapkan tahun 2023 bisa tuntas," sambung Maryoto.

Bantuan untuk jamban tak layak ini akan dianggarkan lewat APBD. Ada juga bantuan yang dihimpun dari CSR dan para pengusaha yang peduli.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, dr Kasil Rokhmat mengatakan, jamban sharing tidak jadi masalah. Asalkan jamban yang digunakan adalah jamban yang aman dan layak.

Jamban sharing ini biasa ditemui pada warga yang masih bersaudara atau tinggal berdekatan dengan orang tuanya.

"Misalnya agar bisa mengawasi orang tuanya, jambannya jadi satu. Yang seperti itu tidak masalah, asal jambannya aman dan layak," ujar dr Kasil.

Yang menjadi prioritas adalah 1,3 persen jamban yang dinyatakan tidak layak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved