Rabu, 20 Mei 2026

Berita Trenggalek

Bupati Mas Ipin Pacu Desa-desa Cegah Perkawinan Anak di Trenggalek

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Trenggalek menunjukkan, jumlah perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek mencapai 956 kasus pada 2021.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
Peluncuran program Desa Nol Perkawinan Anak di Kabupaten Trenggalek, Senin (8/8/2022). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek berupaya untuk menekan kasus perkawinan anak di daerahnya dengan berbagai cara.

Terbaru, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendorong desa-desa di Trenggalek untuk berpacu menekan kasus perkawinan anak.

Dorongan itu diwujudkan lewat program Desa Nol Perkawinan Anak yang diluncurkan, Senin (8/8/2022).

Program itu diluncurkan bersamaan dengan Peringatan Hari Anak Nasional bersama Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Children's Fund (Unicef).

"Jadi ini komitmen pemkab untuk mendorong terwujudnya nol perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek melalui pencanangan Desa Nol Perkawinan Anak," kata Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu.

Lewat program itu, desa-desa yang warganya banyak menikah dini akan dipacu lewat perlombaan.

Desa yang berhasil menekan kasus angka pernikahan anak di wilayahnya bakal mendapat hadiah.

Dengan adanya reward itu, Mas Ipin berharap pemerintah di desa-desa sasaran akan bersemangat untuk mengedukasi warganya terkait bahaya pernikahan usia dini.

"Mengapa kami mencegah dari desa, karena salah satu syarat perkawinan anak ini, sebelum didaftarkan ke KUA, juta harus mendapatkan surat pengantar dari desa," kata Mas Ipin.

Dari sana, ia yakin masalah pernikahan anak bisa dicegah dari unsur pemerintahan paling bawah, yakni desa.

Selain itu, Mas Ipin juga mendorong kampanye bahaya perkawinan dini lewat media sosial, seperti TikTok dan Instagram.

Dengan sarana tersebut, ia berharap kampanye dan edukasi bisa lebih dekat dengan dunia anak kekinian.

"Melalui kader-kader forum anak, harapannya bisa jadi teman sebaya, melalui promosi lewat TikTok dan media sosial lain, sehingga akan efektif pada kalangan sasaran itu sendiri," tutur dia.

Mas Ipin mengatakan, angka pernikahan anak di Kabupaten Trenggalek masih tinggi.

Data yang dihimpun SURYA.CO.ID dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Trenggalek menunjukkan, jumlah perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek mencapai 956 kasus pada 2021.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved