4 Skenario Omong Kosong Pembunuhan Brigadir J Dibongkar Bharada E, Atasan Beri Perintah Membunuh

Sejumlah fakta baru pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap dari pengakuan Bharada E alias Richard Eliezer.

Editor: Musahadah
tribunnews
Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J yang dijerat pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Bharada E akhirnya mengungkap skenario omong kosong di balik pembunuhan Brrigadir J. 

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata dia.

Sebelumnya Deolipa menyatakan, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.

"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa.

Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.

Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," tuturnya.

3. Libatkan banyak nama 

Sejumlah personel Brimob diperintahkan menjaga ketat Gedung Bareskrim setelah LPSK menyebut keselamatan Bharada E berpotensi terancam hingga jangan sampai tersangka pembunuh Brigadir J itu bunuh diri di Rutan Brimob.
Sejumlah personel Brimob diperintahkan menjaga ketat Gedung Bareskrim setelah LPSK menyebut keselamatan Bharada E berpotensi terancam hingga jangan sampai tersangka pembunuh Brigadir J itu bunuh diri di Rutan Brimob. (cover Youtube)

Di skenario awal pembunuhan ini hanya memunculkan nama Bharada E sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Namun, dalam keterangan terbaru Bharada E mengungkap pihjak-pihak yang terlibar.

Muhammad Burhanuddin menyatakan, sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Dirinya hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved