4 Skenario Omong Kosong Pembunuhan Brigadir J Dibongkar Bharada E, Atasan Beri Perintah Membunuh

Sejumlah fakta baru pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap dari pengakuan Bharada E alias Richard Eliezer.

Editor: Musahadah
tribunnews
Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J yang dijerat pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Bharada E akhirnya mengungkap skenario omong kosong di balik pembunuhan Brrigadir J. 

Salah satu fakta yang dikemukakakn Bharada E adalah tidak adanya tembak menembak antara Bharada E dan Bharada J.

Bahkan kejadian penembakan juga tidak di atas tangga rumah Irjen Ferdy Sambo

Dalam tulisannya, Bharada E mengaku masih melihat Brigadir J masih hidup, dan dia ikut berbuat.

"Dia mengaku, berbuat. Dan ada pelaku lain yang terlibat," ungkap Burhanuddin.

2. Diperintah atasan

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap ada sosok yang memerintahkan kliennya menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.

Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.

"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisa berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.

Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved