Berita Gresik
Komisi B DPRD Jatim Tinjau Penanganan PMK di Gresik, Bupati Gus Yani: Tingkat Kesembuhan 70 Persen
Komisi B DPRD Jawa Timur meninjau penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Komisi B DPRD Jawa Timur meninjau penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Gresik.
Diketahui, di Kabupaten Gresik, respons cepat atasi PMK mampu menyembuhkan lebih dari 70 persen hewan ternak sapi.
Sebelumnya, dari 18 kecamatan di Gresik, PMK telah menyebar ke 15 kecamatan kecuali Kecamatan Manyar, Tambak dan Sangkapura dengan kurang lebih 5.000 ekor hewan ternak sapi yang terinfeksi.
Untuk itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) cepat mencari solusi untuk mengatasi hal tersebut. Salah satunya adalah dengan vaksinasi dan pemberian obat-obatan.
Gresik sendiri hingga 3 Agustus 2022, telah mendapat vaksin sebanyak 8.000 ampul dan telah disuntikkan ke lebih dari 4.900 hewan ternak sapik. Vaksin sendiri nantinya ditargetkan akan meningkat secara signifikan.
Hal tersebut membuat Komisi B DPRD Jatim melakukan monitoring yang kedua kalinya di Kabupaten Gresik, sebagai upaya tindak lanjut pencegahan dan pengendalian PMK di Provinsi Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim Amar Saifudin beserta rombongan, Bupati Gus Yani, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gresik Eko Anindito Putro, menggelar pertemuan yang dilaksanakan di aula Putri Cempo Kantor Bupati Gresik, Sabtu (6/8/2022).
Amar Saifuddin mengungkapkan, sekitar 400.000 ekor hewan ternak di Indonesia terinfeksi PMK dan kerugian ditaksir sampai Rp 9.9 triliun.
Ia sendiri juga menerima laporan, bahwa tren PMK di Jawa Timur juga semakin naik belakangan ini.
“Laporan terakhir dari Dinas Peternakan Jawa Timur, 173.000 sekian kasus yang sakit 51 persen dan yang sembuh baru 46 persen. Berarti kesembuhannya ini juga relatif belum maksimal, kemudian yang potong paksa 1 sekian persen dan mati 1 sekian persen ungkap Amar.
Sedangkan dari paparan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani, ke depannya para peternak akan diberikan bantuan potong bersyarat hewan ternak mereka yang terjangkit PMK oleh pemerintah.
Di mana rencana besaran bantuannya Rp 10.000.000 per ekor sapi, Rp 1.500.000 per ekor kambing dan domba dan Rp 2.000.000 per ekor babi.
Tentu saja terdapat syarat bagi mereka agar bisa menerima bantuan tersebut, salah satunya harus masuk dalam data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).
Menurut Bupati Gus Yani, penanganan PMK di Gresik terbilang cukup, mulai dari pengumpulan data cepat penyebaran hewan ternak per kecamatan, regulasi jual beli hewan ternak sampai penutupan pasar hewan di beberapa titik.
Hal ini bertujuan memutus rantai penyebaran PMK dan menyikapi jumlah nakes yang kurang mencukupi dalam merespons gejolak PMK di Gresik.