Kenapa Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri Setelah Minta E Diperlakukan Bak Pahlawan? Ini Dalihnya
Nasib Bharada E dipertanyakan setelah tim pengacaranya mengundurkan diri dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
SURYA.co.id | JAKARTA - Pengacara Bharada E mengundurkan diri dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengacara Bharada E mundur hanya berselang empat hari setelah kliennye ditetapkan setelah tersangka pembunuh Brigadir J.
Pengunduran diri pengacara Bharada E ini menjadi pertanyaan besar karena di awal kasus ini, Andreas Nahot Silitonga dan timnya begitu membela kliennya.
Bahkan Andreas Nahot Silitonga meminta kliennya diperlakukan sebagai pahlawan.
Kenapa pengacara Bharada E mengundurkan diri?
Baca juga: NASIB MIRIS Keluarga Bharada E, Pelayan Gereja Baik Hati yang Menghilang usai Pembunuhan Brigadir J
Andreas yang ditemui wartawan seusai mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang enggan membeberkan alasannya.
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.
"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat. Tapi tadi tidak ada yang menerima. Mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara. Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.
Meminta Bharada E Diperlakukan Bak Pahlawan

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga menyebut seharusnya kliennya diperlakukan sebagai pahlawan.
Karena Bharada E telah menyelamatkan nyawa orang lain, yang tidak lain adalah istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat mendapatkan pelecehan seksual.
Atas praduga itu, Andreas siap mengawal kasus ini bahkan sampai ke pengadilan.