Pesulap Merah Ngotot Tak Menyalahi Hukum di Video Reaction Gus Samsudin, Sebut Tak Menjelek-jelekkan

Pesulap Merah alias Marcel Radhival ngotot tak menyalahi hukum saat memuat video reaction pengobatan Gus Samsudin. 

Editor: Musahadah
istimewa
Perseteruan Gus Samsudin dan Pesulap Merah berlanjut ke ranah hukum. Pesulap merah menyebut tak menyalahi hukum. 

SURYA.CO.ID - Pesulap Merah alias Marcel Radhival ngotot tak menyalahi hukum saat memuat video reaction pengobatan Gus Samsudin

Pesulap merah pun tak gentar dipolisikan Gus Samsudin karena hal itu. 

Seperti diketahui, Gus Samsudin akhirnya melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim, pada Rabu (3/8/2022).

Upaya hukum tersebut ditempuh Gus Samsudin karena menganggap Pesulap Merah telah membuat opini publik yang cenderung menyudutkan dirinya.

Menurut kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono, sosok MR dianggap telah mencemarkan nama baik Gus Samsudin.

Baca juga: KABAR TERBARU Pesulap Merah Setelah Dipolisikan Gus Samsudin: Marcel Radhival Makin Terkenal

Pasalnya MR belakang ini, melalui channel YouTube yang dikelolanya membuat sebuah konten yang bermuatan penggiringan opini publik dan cenderung mendiskreditkan sosok Gus Samsudin sebagai pemimpin padepokan.

Metode pengobatan yang diterapkan Gus Samsudin dalam padepokannya, dianggap oleh MR sebagai trik yang berorientasi pada penipuan.

Padahal, lanjut Teguh, pihak MR tidak bisa membuktikan kebenaran dari pernyataannya melalui beberapa konten video YouTube milik MR.

"Jadi kedatangan kami ke sini, untuk melaporkan si marcel atau pesulap merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik. Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku," ujarnya di depan Kantor SPKT Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022).

Pria berkemeja putih itu menjelaskan, bahwa MR bakal dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Kini, ungkap Teguh, pihaknya sudah memiliki sejumlah video dari konten MR yang bermuatan penggiringan opini terhadap sosok Gus Samsudin.

Video tersebut disimpan dalam sebuah perangkat keras flashdisk yang nantinya bakal dilampirkan dalam berkas pelaporan yang sedang diurusnya ke pihak petugas SPKT dan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Pasalnya 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 UU ITE. Barang bukti yang dibawa video. Yang dilaporkan di konten si MR. Jumlah video, sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya. Nama channel Marcel Rhadilva," jelasnya.

"Videonya di flashdisk, kalau postingan status ada, karena dadakan mungkin besok ya. Karena tadi Gus Samsudin dari Polres Blitar langsung ke sini," pungkasnya.

Pesulap Merah Ngotot Tak Menyalahi Hukum

Hingga kini, Pesulap Merah  belum bereaksi terkait laporan Gus Samsudin ke Polda Jatim.

Namun, dalam podcast bersama Deddy Corbuzier dia lantang menyebut tak gentar jika dilaporkan Gus Samsudin.

Hal ini diungkapkan Pesulap Merah ketika menceritakan saat dia diancam pengacara Gus Samsudin yang menghubunginya beberapa waktu lalu, 

Saat itu, Marcel diancam akan dipenjarakan karena mengambil video milik orang lain yang kemudian dibuat video reaction. 

Kepada Pesulap Merah, sang pengacara menudingnya telah melakukan pencemaran nama baik. 

"Saya tanya menit keberapa yang menurut pengacara saya menyalahi hukum, katanya kamu gak perlu tahu," ujar Pesulap Merah seperti dikutip dari tayangan youtube Deddy Corbuzier.

Pesulap Merah meyakini tidak ada yang menyalahi hukum di video reaction yang dibuat. 

"Kalau pun dia bawa ke hukum silahkan, menurut saya gak menyalahi hukum. Jadi gak perlu kontak pengacara saya juga," katanya. 

Pesulap Merah juga tidak menjelek-jelekkan nama Gus Samsudin di video tersebut.

Pesulap merah juga tidak menuduh Gus Samsudin melakukan penipuan.  

"Itu reaction. Jadi di video itu saya katakan, kalau tidak duitkan, mungkin bisa membantu menghapus believe pasien yang seolah-olah dia yakin disantet.

Kalau ngeduitin baru ini penipuan," kata Pesulap Merah

Ditanya apakah Gus Samsudin menduitkan jasanya itu, Pesulap Merah juga tidak tahu. 

"Enggak tahu, makanya perlu pembuktian.

Kalau ilmunya asli, saya mau belajar, saya tutup channel.

Kalau trik bisa jelaskan silahkan, kenapa pakai trik dalam pengobatannya," tukasnya. 

Di bagian lain, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmantomenegaskan, upaya hukum yang sedang dilakukan oleh pihak Samsudin hingga saat ini masih berstatus sebagai pengaduan. 

Pihak penyidik masih akan melakukan beberapa tahapan lanjutan untuk menangani pengaduan tersebut, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga mengagendakan pemeriksaan terhadap Samsudin sebagai pihak pembuat aduan. 

"Kami masih mendalami dulu laporan yang  saudara Samsudin yang disampaikan ke kita.  Nanti kalau sudah menemukan bukti-bukti terkait laporan tersebut nanti kita segera upayakan untuk memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan," pungkasnya. 

Makin Terkenal

Pesulap Merah Ganti Tantang Gus Samsudin, Suruh Bawa Keris & Barang Supranatural
Pesulap Merah Ganti Tantang Gus Samsudin, Suruh Bawa Keris & Barang Supranatural (Instagram/marcelradhival1, YouTube/Marcel Radhival)

Di bagian lain, perseteruan Pesulap Merah dengan Gus Samsudin membuat nama Marcel makin terkenal. 

Menurut pantauan SURYA.co.id dari instagram pribadinya hari ini, Kamis (4/8/2022), si pesulap merah semakin tenar.

Ia beberapa kali diundang di acara podcast artis-artis terkenal seperti Denny Sumargo dan Arie Untung.

"Transfer ilmu memunculkan uang goib ke bang @ariekuntung *ComingSoon

#PesulapMerah #ILMUMERAH" tulis @marcelradhival1 dalam caption unggahannya.

Pesulap merah juga diundang di acara podcast Denny Sumargo.

"DUEL SAKTI Pesulap Merah ( @marcelradhival1 ) VS Pesulap Biru ( @sumargodenny )

Kamu #TeamMerah atau #TeamBiru gaesss ? Haha... *ComingSoon" tulis dalam unggahan lainnya.

Bahkan di intagram stories nya, pesulap merah mengunggah momen saat ia diundang di acara TV Pagi-Pagi Ambyar di Trans TV.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved