Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Fakta Otak Brigadir J Wajar Ditaruh di Dada Usai Otopsi dan KomnasHAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Kunci

Dokter forensik RSUD Moewardi, Novianto Adi Nugroho menyatakan otak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditaruh rongga dada wajar.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Antara dan Istimewa
Fakta menurut dokter forensik, bahwa otak Brigadir J wajar ditaruh di dada usai otopsi jenazah. Sementara, KomnasHAM mengungkapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai saksi kunci yang masih hidup. 

Namun keduanya tak menyaksikan peristiwa itu secara utuh. Ahmad Taufan Damanik menyebut Ricky ada di kediaman Sambo saat itu.

Namun Ricky hanya menyaksikan sebagian peristiwa.

"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.

Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.

"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.

Meski begitu, Taufan mengatakan pihaknya tetap memintai keterangan Ricky untuk memperdalam penyelidikan.

Keterangan Ricky diperlukan mengingat minimnya saksi saat peristiwa dan CCTV di rumah Sambo pun disebut rusak.

"Sementara ini tidak dapatkan CCTV di rumah yang diduga TKP itu. Menurut informasi mereka, CCTV di TKP tidak berfungsi. Maka satu-satunya yang bisa dikumpulkan adalah keterangan, misalnya soalnya tembak-menembak hanya dari saudara Bharada E," ucapnya.

Rusaknya CCTV ini kata Taufan, menjadi sebab kasus ini susah diungkap.

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tersebut mudah untuk diungkap.

Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Taufan.

Taufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Karena minimnya bukti itu pula Komnas HAM belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi.

"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya. Maka bagaiamana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkapnya.

Komnas HAM sendiri belum bisa mendapat keterangan dari istri Ferdy Sambo karena masih menunggu proses asesmen psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun demikian, Ia memastikan Komnas HAM akan memanggil Sambo dan istrinya.

"Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu," ujarnya.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Hidup dan Kunci Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Ahli Forensik soal Mengapa Otak Brigadir J Diletakkan di Dada setelah Jasadnya Diautopsi

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved