Berita Lumajang
Banyak Pengendara di Lumajang Keluhkan Armada Truk Pasir, Satpol PP Tertibkan Para Sopir
Hampir separuh dari 1.800 truk pasir yang setiap hari melintas di Lumajang tidak memakai terpal, hasilnya serpihan pasir selalu berterbangan ke jalan
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Kesadaran sopir truk memasang terpal saat mengangkut muatan pasir di Lumajang, disebut masih rendah.
Banyak pengendara roda dua mengeluhkan hal tersebut, sebab serpihan pasir selalu berterbangan ke jalanan dan menganggu para pengguna jalan.
Potret armada truk pasir yang tidak patuh menggunakan terpal cukup sering terlihat di Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajan.
Cukup banyak pengendara roda dua mengeluh jika berkendara di belakang truk pengangkut pasir. Sebab, serpihan halus pasir berterbangan dan membuat mata kelilipan.
Kepala Satpol PP Lumajang, Matali Bilogo mengatakan, penertiban tindakan sopir yang tidak patuh menggunakan terpal sudah setiap hari dilakukan petugas. Khususnya di titik-titik jalur armada truk pasir dari lokasi pertambangan menuju tempat stockpile terpadu. Sebab, dampak debu pasir bisa memicu terjadinya kecelakaan.
"Tentu kami tidak ingin ini terjadi. Makanya, setiap hari personel selalu siaga setiap hari mengingatkan sopir untuk memasang terpal," kata Matali.
Setiap kali memperingatkan sopir, pihaknya selalu mengedepankan sikap-sikap humanis. Sebisa mungkin anjuran yang disampaikan bisa ditaati namun tidak menyinggung sopir.
Hanya saja, tindakan ini tidak selalu direspons baik. Setiap hari masih ada saja sopir yang melanggar.
"Dari 1.800 truk pasir yang setiap hari melintas, mungkin hampir separuh tidak pakai terpal. Alasannya macam-macam, ada yang lupa bawa. Ada yang tidak sempat masang. Intinya tingkat kesadaran dan kepatuhan masih jauh dari harapan," ungkap Matali.
Matali berharap, banyaknya masyarakat yang mengeluh bisa menjadi pelajaran para sopir. Para sopir diminta memasang terpal sejak dari lokasi pertambangan. Sehingga keluhan ini tidak lagi muncul di permukaan.