Berita Bangkalan

Beri Reward Anggota Yang Tembak Pelaku Curanmor, Kapolres Bangkalan Tetap Galak pada Pelaku Kriminal

reward diberikan atas dedikasi tinggi personel yang berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku curanmor

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono (kiri) memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Bangkit Dananjaya serta belasan personel, Senin (1/8/2022). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Keberhasilan menyelesaikan satu kasus sebenarnya sudah menjadi hadiah bagi seorang polisi, tetapi penghargaan atau reward tetap penting untuk menyulut motivasi. Dengan prioritas pada penumpasan tindak kriminal, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mendapatkan reward bersama 14 personel lainnya, Senin (1/8/2022).

Unit Satreskrim meraih penghargaan yang diserahkan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, berkat keberhasilan menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) belum lama ini.

Tetapi penumpasan komplotan curanmor itu tidak lantas mengendurkan genderang perang terhadap para para pelaku tindak kriminal. Semangat pemberangusan para pelaku curanmor, para pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), dan para pelaku tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (curas), terus digelorakan Wiwit.

Bagi mantan Kapolres Pacitan yang belum genap sebulan berdinas di Bangkalan, tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas. Pesan keras itu telah ia buktikan dengan tindakan tegas dan terukur. Baru-baru ini, tiga dari lima pelaku curanmor ambruk diterjang timah panas.

“PR (pekerjaan rumah) bagi Satreskrim, Sat Intelkam, dan polsek jajaran untuk dapat terus memerangi atau terus mengungkap perkara-perkara kasus curanmor, curas, curat, senpi (senjata api), ataupun bahan peledak yang ada di wilayah hukum Polres Bangkalan,” tegas Wiwit dalam gelar Apel Pemberian Reward dan Punishment di Mako II Polres Bangkalan.

Selain Bangkit Dananjaya, penghargaan juga diberikan kepada delapan orang personelnya. Sedangkan lima penghargaan lainnya diberikan kepada Kapolsek Klampis, Iptu Anang Widiarto beserta empat anggotanya.

Wiwit menjelaskan, reward diberikan atas dedikasi tinggi belasan personel yang telah berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku tindak pidana curanmor. Bahkan mereka juga berhasil menemukan sepucuk senpi revolver lengkap dengan tiga peluru tajam dan satu selongsong di rumah salah seorang tersangka.

“Pagi hari ini kita lihat kondisi yang sangat berbeda, ada yang haru ada juga yang bahagia terkait dengan penerimaan penghargaan. Alhamdulillah semoga dengan pemberian reward ini kondisi kamtibmas bisa terus terjaga dan terkendali,” jelasnya.

Seperti diketahui, kelima pelaku curanmor itu dihadirkan dalam Siaran Pers, Senin (26/7/2022). Tiga di antaranya harus berjalan tertatih menggunakan tongkat setelah timah panas menerjang bagian kaki. Kelima tersangka itu yakni S (25), warga Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Selanjutnya, MA (23) dan H (34), keduanya warga Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan, dan RO (32), warga Desa Kecamatan Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah. Bangkalan. Selain senpi, barang bukti lain yang dihadirkan berupa dua unit sepeda motor; Honda ADV 150 bernopol B 5283 BAX dan Honda Vario 150 bernopol M 2603 HZ.

Wiwit menambahkan, penghargaan tentunya senantiasa wajib diberikan kepada para personel sebagai wujud lecutan motivasi kerja. Dengan begitu, lanjutnya, para personel merasakan bahwa kerja keras mereka tidak sia-sia karena ada pimpinan yang menghargai.

“Hasil tidak akan mengkhianati proses. Karena piagam-piagam penghargaan ini bisa digunakan untuk sekolah, masuk pada poin-poin tertentu. Semakin sering menerima piagam penghargaan maka semakin banyak poin yang bisa mereka raih untuk bisa daftar sekolah karier,” imbuh perwira menengah kelahiran Jakarta 1982 itu.

Tidak hanya pemberian penghargaan, gelaran apel itu juga dijadikan Wiwit sebagai momen imbauan tegas kepada para personelnya yang tidak bersemangat dalam kinerja. Ada 7 personel diganjar punishment atau hukuman, dan mereka ditempatkan pada barisan terpisah. Tiga personel di antaranya menggunakan helm berwarna merah.

“Mereka yang melanggar terkait kode etik maupun peraturan disiplin tetap akan kami tampilkan setiap hari atau setiap bulan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Wiwit, telah diumumkan bahwa mulai bulan depan personel yang tidak semangat bekerja atau terendah dalam capaian kinerja, akan diganjar dengan pemberian bendera berwarna hitam.

“Kami berharap, mereka akan terus bersaing dan siklus peningkatan kinerja akan terus berjalan. Selain penghargaan, tetap ada punishment. Bisa dilihat mereka yang memakai helm itu adalah punishment bagi orang orang yang melanggar,” pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved