Kartu Prakerja
Lolos Kartu Prakerja Gelombang 38? Segera Sambungkan e-Wallet untuk Cairkan Insentif, Ada 4 Tahap
Segera sambungkan e-wallet atau rekening ke akun Kartu Prakerja jika sudah dinyatakan lolos seleksi.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Peserta yang lolos verifikasi Kartu Prakerja Gelombang 38, sudah diumumkan, Jumat (29/7/2022) kemarin.
Hal itu seperti yang diinformasikan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja. Dalam unggahan itu, admin juga mengingatkan agar peserta segera menautkan rekening atau e-wallet untuk mencairkan insentif.
Namun, bagaimana bila gagal menyambungkan e-wallet ke akun Kartu Prakerja?
Baca juga: SEGERA Cek Dashboard! Hasil Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Diumumkan, Ini Tanda Lolos
Berikut penjelasan selengkapnya untuk mengatasi gagal menyambungkan E-wallet kartu prakerja.
1. Pastikan sudah memasukkan nomor rekening atau nomor HP dengan benar dan OTP sesuai.
2. Wajib memakai NIK sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.
3. Pastikan sudah meng-upgrade akun E-wallet.
4. Terkait insentif gagal cair lantaran e-wallet tidak tersambung dengan rekening, penerima kartu Prakerja bisa menghubungi kontak pengaduan yang tersedia.
Namun, kontak pengaduan tersebut disesuaikan dengan rekening dan e-wallet yang digunakan oleh penerima kartu Prakerja.
Kontak pengaduan BNI 46 : 1500046
Kontak pengaduan GOPAY : customerservice@gojek.com
Kontak pengaduan OVO : 1500696
Kontak pengaduan DANA : 1500445
Sementara beberapa waktu lalu, peserta Kartu Prakerja yang menggunakan LinkAja banyak yang mengalami kendala pencairan insentif kartu Prakerja.
Admin @prakerja.go.id menyarankan, penerima kartu Prakerja menghubungi kontak pengaduan yang tersedia.
Tetapi, kontak pengaduan tersebut disesuaikan dengan rekening dan e-wallet yang digunakan oleh penerima kartu Prakerja.
Kontak pengaduan Link Aja : 150911
Kontak pengaduan Kartu Prakerja : 0800 150 3001
Masalah Lain
Sebelumnya, pendaftar Kartu Prakerja banyak yang mengeluh gagal lolos seleksi lantaran menyatakan diri sebagai direksi komisaris dan dewan pengawas BUMD?
Seperti dipantau di kolom komentar Instagram @prakerja.go.id berikut ini.
lionkbulan_25: Ada yang sama gak .alesan gak gagal kok "ANDA MENYATAKAN SEBAGAI ANGGOTA DIREKSI.KOMISARIS DAN DEWAN PENGAWAS BUMN" padahal pas daftr gak isi itu
dnsyhra: Min, mau tanya kenapa tidak lolos dgn alasan seperti ini “menyatakan diri sebagai direksi komisaris dewan pengawas BUMD” gimana solusinya ?
Terkait hal tersebut, seorang warganet berakun Instagram @jjustaagirl pun membantu menjawab.
Ia mengatakan, alasan itu muncul lantaran pelamar Kartu Prakerja memilih opsi 'Ya' saat muncul pertanyaan "Apakah kamu direktur, komisaris BUMD" di bagian pendaftaran.
Berikut penjelasan lengkapnya.
"Ini kesalahanmu. Pas daftar kamu kepencet "YA" pas ada pertanyaan "apakah kamu direktur, komisaris BUMD. Sudah banyak yang mengalami. Saya juga daftar jadi saya tau ada pertanyaan "apakah kamu komisaris direktur pengawas BUMD" nah kesalahanmu disini kamu pilih "YA" makanya gabakal lolos."
Kendati begitu, hingga saat ini pihak penyelenggara Kartu Prakerja belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab dan solusi masalah tersebut.
Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 34, Ada Cashback e-Wallet Rp 125 Ribu di Vokraf
Penyebab Lain Gagal Seleksi Kartu Prakerja
Berkaca dari gelombang sebelumnya, ada tiga hal yang menjadi penyebab umum peserta gagal seleksi kartu Pra Kerja.
- Tidak verifikasi e-mail
Tahap verifikasi email adalah tahap pertama untuk mendapatkan kartu Pra Kerja.
Setelah membuat akun, peserta akan mendapatkan pemeberitahuan melalui e-mail masing-masing.
- Tidak Verifikasi NIK
Usai melakukan verifikasi Email, pendaftar diwajibkan untuk melakukan tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan
- Penerima Bansos Lain
Selain itu, banyak peserta yang gagal daftar kartu prakerja karena terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial ( Bansos).
Padahal, mereka mengaku sama sekali tidak menerima Bansos.
Contohnya seperti yang dialami beberapa pendaftar berikut ini.
"gagal.. alasan dpt bansos tp saya gak dpt bansos" tulis seorang pendaftar di kolom komentar unggahan instagram kartu prakerja.
"NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial (Data Penerima Bantuan Sosial). padahal Gk pernah dapet bantuan dari kemensos" tulis pendaftar lainnya.
"Yg ga dpt bansos tp nik terdaftar dpt bansos ngumpul sini"
Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, admin @prakerja.go.id mengunggah info terkait masalah ini.
Admin @prakerja.go.id menyebutkan jika salah satu anggota keluarga pendaftar menjadi penerima bansos, maka pendaftar tersebut tidak bisa menjadi peserta kartu prakerja.
"Sobat Prakerja, pendaftaranmu gagal karena sudah terdaftar sebagai penerima bansos, tapi merasa tidak pernah menjadi penerima?
Apakah ada anggota keluarga kamu yang menerima bansos seperti PKH, BPNT, BST, atau KIS?
Bila ya, maka Sobat tidak dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi ini." tulis @prakerja.go.id dalam captionnya.
Selain itu, jika pendaftar dan anggota keluarga ternyata tidak menerima Bansos, maka dapat mengadukannya ke Kemensos.
"Jika tidak, sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu." tulis @prakerja.go.id.
- Kesalahan Swafoto atau Selfie
Pemerintah mulanya akan memberikan Kartu Pra Kerja pada gelombang pertama pada 200ribu orang penerima manfaat, namun jumlah ini berkurang sebanyak 32.000 akibat adanya kesalahan pada swafoto atau selfie yang diunggah
Agar terhindar dari kesalahan unggah swafoto, berikut ketentuan swafoto atau selfie yang digunakan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id