Kepatuhan Brigadir J pada Irjen Ferdy Sambo Tak Sebanding, Hasil Autopsi Luka yang Diderita Parah
Kepatuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Irjen Ferdy Sambo rupanya tak dibalas dengan kebaikan yang setimpal.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Kepatuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Irjen Ferdy Sambo rupanya tak dibalas dengan kebaikan yang setimpal.
Seperti diberitakan sebelumnya, tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu bukan sekadar korban tembak semata. Ada dugaan pembunuhan berencana di baliknya dengan melibatkan sejumlah orang.
Paling baru, orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengungkapkan satu hal baru terkait kepatuhan sang anak pada Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Jenderal Bintang 3 Sebut Bharada E Sakti, Benarkah Brigadir J Ditembak dari Belakang? Ini Datanya!
Melansir Tribunnews, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa semasa hidup, Brigadir J selalu menceritakan kebaikan Irjen Ferdy Sambo.
"Soal komunikasi, selama ini, anak kami Yosua ini yang kami rasakan mulai dari kecil sudah jujur."
"Jadi selama almarhum bekerja sama dengan Pak Ferdy Sambo, bahkan sejak dari Jambi, dia tidak pernah menceritakan apa yang dia alami dalam pekerjaan."
"Dia hanya bercerita yang baik-baik saja. Enggak tahu kalau ke pacarnya," ungkapnya kepada wartawan di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Samuel mengaku tidak pernah mendapat cerita soal ancaman pembunuhan dari anaknya itu.
"Dia tidak pernah menceritakan kepada orang tua soal apa yang apa yang beredar di media sosial (ancaman pembunuhan)," kata Samuel
Samuel menduga, Brigadir Yosua tidak menceritakan ancaman pembunuhan, karena tidak mau membebani pikiran orang tua.
"Di situ lah, anak kami tidak mau membebani pikiran orang tua."
"Sepahit apa pun dia bekerja, biar dia di Jambi dan Jakarta, tidak pernah cerita, takut orang tua kepikiran," beber Samuel.
Baca juga: SOSOK 7 Dokter Pengautopsi Jenazah Brigadir J dan Desakan Mahfud MD Agar Hasilnya Dibuka ke Publik
Hasil Autopsi Brihadir J Diungkap
Dokter forensik mendapati kepala bagian belakang Brigadir J diketahui bolong berlubang seperti tertembus oleh peluru. Lubang tersebut tembus sampai ke hidung dan mata.
Saat dibuka, otak di kepala Brigadir J juga sudah tidak ada.
Temuan-temuan tersebut diungkap oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam acara live streaming Hendro Firlesso.
Setelah prosesi pemakaman ulang Brigadir J secara kedinasan usai menjalani autopsi ulang, Kamaruddin Simanjuntak menjumpai menemui dokter Herlina Lubis untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan.
Magister Kesehatan Herlina Lubis dan salah satu dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.
“Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Setelah mereka (dokter forensik yang mengautopsi ulang) meraba-raba kepalanya, ternyata ada semacam penempelan lem, setelah diraba-raba rambutnya ternyata disitu ada lobang disondek (ditusuk) lobang itu tembus kemata dan hidung.
Diduga almarhum Brigadir J ditembak dari belakang kepala hingga jebol sampai ke hidung depan.
Kemudian, tim dokter forensik juga menemukan di dalam tengkorak kepala Brigadir J ada enam retakan. Enak retakan ini diduga akibat tembakan, namun mungkin juga akibat lain.
Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah kebagian perut, kemudian kedua ditemukan juga diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.
Ketiga, dokter forensik menemukan lubang di dada diduga bekas tembakan, yang keempat ada lobang yang diduga juga keempat lubang tersebut bekas peluru.
Selain itu dokter forensik juga menemukan luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.
Baca juga: Kubu Istri Ferdy Sambo Mulai Tebar Ancaman, Pengacara Brigadir J: Jangan Hanya Bela yang Bayar
Tim dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.
Ditemukan juga bagian lengan bagian bawah patah, yang dimana masih belum diketahui patahnya kenapa masih harus disimpulkan oleh dokter forensik.
Di bagian jari kelingking dan jari manis ditemukan patahan-patahan jari, di sekitar kukunya, dan sudah diambil sampelnya untuk dipastikan penyebab patahnya kenapa.
Di punggung di bagian belakang juga ada memar, dibagian kaki sebelah kiri ditemukan ada memar dan sudah diambil sampelnya.
Di pergelangan kaki kiri bawah ada juga lobang yang masih belum tau penyebabnya.
“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Brigadir J alias Brigadir Yosua dinyatakan tewas hampir tiga pekan lalu.
Polisi menyebutkan, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Namun hingga saat ini, kematian Brigadir J masih menyisakan banyak misteri di benak masyarakat.
Banyak pihak menilai kematian ajudan istri Ferdy Sambo itu dipenuhi kejanggalan, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.
Untuk mengusut tuntas kasus ini Kapolri Jenderal Lsityo Sigit Prabowo meminta kasus ini diusut tuntas. Sejumlah pejabat polisi dinonaktifkan, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Polisi sudah meng autopsi ulang jenazah Brigadir J dengan melibatkantim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.
Setelah 3-4 jam hasil autopsi, Kamarudin juga mengatakan untuk dilakukan pemakaman secara secara kedinasan dikarenakan ia meninggal gugur dalam tugas. Namun, masih terhambat administrasi.
Tudingan Pelecehan Seksual Brigadir J
Tudingan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dinilai tak masuk akal oleh Saor Siagian, advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK)
Menurut Saor Siagian, tudingan pelecehan seksual Brigadir J seperti sulap yang simsalabim.
Hal itu beralasan setelah Saor Siagian melihat kronologi kejadian, dimana saat itu Brigadir J dan istri Irjen Ferdy Sambo baru saja pulang dari Magelang dan sudah merasa terancam.
"Simsalabim. Bagaimana orang mau dibunuh, lalu melakukan pelecehan seksual," ujar Saor dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club, TV One, Kamis (29/7/2022).
"Gak ada di dunia ini pelecehan dilakukan (jongos) anak buah dengan atasannya. Yang ada adalah kemudian atasannya," kata Saor.
Apalagi, lanjut Saor jenis pelecehan seksual juga tidak dibeber secara jelas oleh polisi.
Karena itu, dia mendorong penyidik polisi untuk fokus dalam penganan kasus penembahan Brigadir J.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zen meminta semua pihak mengapresiasi proses tindak lanjut dari laporan pidana istri Ferdy Sambo tentang dugaan pencabulan dan kekerasan seksual.
"Karena itu laporan, bahwa nanti itu hasilnya seperti apa, tentu kita mau tahu juga," kata Patra M Zen di acara yang sama.
Patra menganggap pernyataan yang menyebut tidak mungkin bawahan berani kepada atasan adalah pernyataan awam.
Dia membeber studi antropologi yang menyebut bahwa perempuan korban pelecehan seksual tidak mengenal latar belakang,
Artinya, bisa saja perempuan berkuasa juga menjadi korban.
"TIdak boleh ngomong begitu. Siapapun perempuan bisa jadi korban.
Korban kekerasan seksual tidak megenal latar belakang, warna kulut, sosial ekonomi.
Ketika dia menjadi korban kekerasan seksual, kita lihat sebagai korban," ujarnya dengan suara tinggi.
Patra lalu membeberkan kondisi istri Irjen Ferdy Sambo yang saat ini harus didampingi psikolog forensik.
"Saya kasih contoh untuk menilai yang bersangkuran trauma, itu ada 5 tahap, mulai dari observasi, dukungan psikolog awal (pendampingan dan stabilitasi emosi), psikoterapi, assesment psikologis dan konseling. Itu baru disimpulkan apakah megalami trauma atau tidak," katanya.
Oleh karena itu, Patra meminta agar proses ini dihormati sebelum memberi pernyataan bahwa pelecehan seksual tidak mungkin terjadi di kasus ini.
"Sabar tunggu hasil laporan kita. Hukum itu bukan soal tega atau tidak tega. Gak ada literaturnya.
Menurut Patra dugaan kekerasan seksual, jangan dianggap tidak mungkin terjadi karena untuk pembuktiannya hanya butuh pengakuan saksi dan korban disesuaikan dengan satu alat bukti ditambah keyakinan hakim.
"Bahwa dalam penetapannya, tersangka meninggal dunia, ya penuntut dapat menghentikan penuntutaannya, tapi penyelidikan harus tetap dilanjutkan.
Kita tunggu. Kalau mau dihormati haknya, hormati juga orang lain," tegas Patra M Zen.
Sementara itu, kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengaku sulit menemukan alasan yang masuk akal yang membenarkan adanya pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
"Apalagi dipadankan dengan temuan bahwa hanya ada waktu singkat korban setelah pulang dari Magelang.
Alasan apa yang bikin korban kerasukan setan untuk berani melakukan itu terjadap istri bintang dua," katanya.
Menurut Martin, dasar ilmu yang diungkapkan kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo memang tidak bisa dibantah.
"Namun, kita bicara apa yang terjadi dan kebiasaan di masyarakat, ini tidak bisa dibantah," katanya,
Terkait kasus pelecehan seksual ini, Martin menyesalkan jika dilanjut karena tidak adanya keteranagn terdakwa.
Padahal dalam sebuah kasus, terdakwa memiliki kesempatan untuk melakukan pembelaan, sementara dalam hal ini Brigadir J sudah tewas.
"Kalau sekarang terdakwa meninggal, bagaimana caranya dia membela diri.
Berarti saksi dan bukti ada hanya menyudutkan," tukasnya.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id