Berita Blitar
Pernah Tersangkut Kasus Asusila, Pemuda Blitar Ini Kembali Berurusan dengan Polisi Usai Mencuri
Tersangka masuk ke rumah korban dan mengambil ponsel yang ditaruh di atas meja ruang tamu.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - SYS (18), pemuda asal Jl Melati, Kota Blitar, harus kembali meringkuk di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Residivis kasus asusila itu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota setelah kepergok mencuri ponsel milik Asep Yunadi (35), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Setelah dikembangkan, tersangka ternyata juga mencuri ponsel milik Satria Hadi, warga Dusun Ngadipuro, Desa Sumberejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
"Tersangka merupakan residivis kasus asusila pada 2018. Tersangka ditangkap petugas Polsek Sanankulon setelah mencuri ponsel di dua lokasi," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, Kamis (28/7/2022).
Aksi pencurian ponsel terjadi Sabtu (23/7/2022) dini hari. Tersangka masuk ke rumah korban dan mengambil ponsel yang ditaruh di atas meja ruang tamu.
Aksi tersangka diketahui anak korban. Anak korban memberitahu orangtuanya ada orang masuk rumah mengambil ponsel.
"Korban keluar dan melihat tersangka berdiri di depan rumah. Lalu korban mengamankan tersangka," ujarnya.
Tersangka sempat mengelak tidak mengambil ponsel korban.
Tersangka beralasan ke rumah korban untuk meminta air minum.
Tapi, korban tidak percaya dan melaporkan kasus itu ke Polsek Sanankulon.
"Setelah diinterogasi polisi, tersangka akhirnya mengaku telah mencuri ponsel. Tersangka menyembunyikan ponsel hasil curian di bawah tumpukan pisang di dekat rumah korban," katanya.
Dikatakannya, sekarang tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Polisi masih mengembangkan kasus pencurian tersebut.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA