Berita Gresik
Polisi di Gresik Bekuk Belasan Pengedar Narkoba, Bandar Paling Besar dari Mengare Bungah
Selama bulan Juli 2022, sebanyak 12 kasus narkoba berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Gresik. Hasilnya, belasan pengedar dan bandar besar ditangkap
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Satresnarkoba Polres Gresik berhasil menangkap Akhmad Sukhaimin (56), bandar narkoba paling besar berasal dari Pulau Mengare, Desa Tanjung Widoro, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.
Bersama belasan pengedar narkoba di Kabupaten Gresik, Akhmad Sukhaimin dikeler di halaman Mapolres Gresik, Selasa (26/7/2022).
Kendati usianya sudah kepala lima, Sukhaimin memiliki 92 poket sabu siap edar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sukhaimin ditangkap di rumahnya di Dusun Sumbersari pada Selasa (19/7/2022) malam.
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, selama bulan Juli ini, sebanyak 12 kasus narkoba diungkap. 16 tersangka diamankan, rinciannya delapan orang pengedar dan delapan orang pemakai narkoba.
"Barang bukti yang kami amankan 46,48 gram sabu dan 2,6 gram ganja," ujarnya kepada awak media di Halaman Mapolres Gresik, Selasa (26/7/2022).
Barang haram itu, biasanya diedarkan kepada para pelajar, pekerja dan kalangan muda di Gresik.
Disinggung mengenai bandar narkoba di Pulau Mengare, Azis mengaku tersangka sudah dua tahun menjalani bisnis narkoba. Sabu tersebut didapat dari luar Kabupaten Gresik. Dikirimnya melalui jalur laut maupun jalur darat.
"Barangnya ada yang dari Madura," kata Azis.
Sementara, Kasatnarkoba Polres Gresik, AKP Tatak Sutrisno menuturkan peredaran narkoba di Mengare sangat meresahkan.
Pencegahan peredaran narkoba di Mengare tidak hanya sampai di sini. Pihaknya terus melakukan pengembangan peredaran narkoba, khususnya di Pulau Mengare.
"Masih kami kembangkan," terangnya.
Sebanyak 16 budak narkoba yang diamankan selama bulan ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya diatas 10 tahun penjara.