TERBARU Brigadir J Tewas 17 Menit Setelah Berkomunikasi dengan Calon Istri, Pernah Mengeluh Terancam
Brigadir J tewas 17 menit setelah berkomunikasi dengan sang kekasih, Vera Simanjuntak. Benarkah ada ancaman pembunuhan?
SURYA.co.id - Fakta baru terkuak dari kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J tewas 17 menit setelah berkomunikasi dengan calon istrinya, Vera Simanjuntak.
Hal ini terungkap setelah calon istri Brigadir J diperiksa secara maraton di Mapolda Jambi sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga Mingggu (24/7/2022).
Kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ferdi mengungkapkan, di hari kejadian, Jumat (8/7/2022) kliennya masih berkomunikasi dengan Brigadir J sekitar pukkul 16.43, atau 17 menit sebelum ajudan Ferdy Sambo itu dilaporkan tewas.
Seperti diketahui, dalam rilis pertama kasus ini, polisi menyebut Brigadir J tewas pukul 17.00 WIB di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: 5 PENGAKUAN TERBARU Calon Istri Brigadir J, Ini Responnya Ditanya Soal Dugaan Ancaman Pembunuhan
"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera Simanjuntak, Minggu (24/7/2022).
Kini ponsel merek iPhone milik Vera disita tim penyidik guna kepentingan penyidikan.
Ponsel milik Vera tersebut nantinya akan diperiksa di laboratorium karena ada jejak komunikasi dengan Brigadir J.
Ia menyebutkan, kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak tersebut.
Ferdi menjelaskan, informasi kejadian yang disebut berlangsung pukul 17:00 WIB, belum sepenuhnya dipastikan, sehingga pihaknya menunggu hasil autopsi.
Sehingga, yang dapat memastikan kejadian tersebut, serta waktu tewasnya almarhum hanya bisa disampaikan oleh tim ahli.
"Jadi semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.
"Jadi saya minta teman-teman menyerap apa yang terjadi atau fakta hari ini, bukan ceritanya dari sana ke sana, tidak," tambahnya.
Mengutip Kompas.com, Brigadir J sempat mencurahkan isi hatinya kepada Vera.
Brigadir J disebut bercerita bahwa ia sedang memiliki masalah hingga merasa terancam.
"Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelumnya ada pembicaraan yang mengarah ke sana," kata Ramos Hutabarat, pengacara Vera lainnya, Minggu (24/7/2022).
Di bagian lain, Ferdi menyebut Vera Simanjuntak sempat trauma usai mendapat kabar kekasihnya itu tewas. Pasalnya keduanya berencana menikah tujuh bulan mendatang.
Ferdy juga menyebutkan, Vera belum dipastikan bisa hadir saat proses autopsi.
"Mbak Vera belum bisa dipastikan akan hadir di sana atau tidak. Sesuai jadwal yang diberitakan, nanti kami cek. Artinya, jadwal hari Rabu itu belum bisa kami pastikan sekarang," kata Ferdy, Minggu (24/7/2022).
Katanya, Vera belum bisa mengingat kembali apa yang sudah terjadi. Karena manusia punya keterbatasan daya ingat. Hasilnya akan disampaikan. Sedangkan di sini kita bicara dengan batasan pengacara.
"Ya, klien kita sempat trauma," tutupnya.
Delapan Tahun Jalin Asmara
Vera mengaku telah menjalin asmara dengan Brigadir Yosua selama 8 tahun, dan menyebut almarhum merupakan sosok yang penyayang.
"Dia baik dan penyayang," kata Vera Simanjuntak, usai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) pukul 18:50 WIB.
Ia mengaku kenal dengan almarhum saat dirinya masih duduk di bangku kuliah, semetara sang kekasih sedang berdinas sebagai Brimob.
Ia juga tidak membantah, akan adanya rencana pernikahan dengan sang kekasih.
"Ya rencananya 7 bulan lagi," katanya.
Ia mengenal almarhum secara langsung, bukan melalui media sosial.
Vera mengaku tidak pernah mendapat perlakuan ataupun ucapan yang kasar dari almarhun Brigadir Yosua.
Hal tersebut membuat Vera rela menanti hingga 8 tahun untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius. Nahas, impian tersebut sirna seketika, kekasihnya tewas dalam di tangan rekan sesama polisi.
Dapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni 2022

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 sebelum akhirnya tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kendati demikan, belum diketahui, apakah nyawa Brigadir J dihabisi di Magelang, Jawa Tengah atau di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Yang jelas, saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah mengantongi sejumlah circuit closed television (CCTV) di sepanjang Magelang hingga tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas.
Perihal ancaman pembunuhan tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).
Informasi ancaman pembunuhan tersebut didapatkan Kamaruddin berdasarkan pemeriksaan jejak elektronik, yang telah diamankan menjadi barang bukti nantinya.
"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengungkapkan, setelah mendapat ancaman itu, Brigadir J merasa dihantui terus menerus hingga menangis.
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkap dia.
Terkait lokasi pembunuhan, Kamaruddin belum bisa memberitahukan tempat kejadian perkara pembunuhan.
"Itu tugas polisi yang memastikan apakah di rumah dinas atau di luar. Tapi salah satu yang sampaikan itu pengancaman di Magelang," ujarnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak Trauma atas Kematian Calon Suami